SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Parenggean dan menerima berbagai keluhan dari pedagang salah satunya adanya kebijakan seorang oknum di dinas terkait yang membuka lapak baru di lahan parkir.
Sejumlah pedagang menyampaikan ketidaknyamanan atas kebijakan tersebut, yang menurut mereka, sudah berlangsung lama tanpa tindakan dari dinas teknis.
“Kami menemukan keluhan pedagang yang merasa resah karena ada oknum dinas yang menyewakan lapak baru di lahan parkir pasar,” ujar Ketua DPRD Kotim, Rimbun, Kamis 14 November 2024.
Saat meninjau lapangan, Rimbun bersama Anggota DPRD Dapil 5 mendapati lahan parkir yang seharusnya digunakan untuk pengunjung pasar telah dialihfungsikan menjadi tempat berjualan.
Puluhan pedagang baru memanfaatkan lapak di lahan parkir tersebut dengan membayar setoran kepada oknum tertentu, namun setoran ini tidak masuk ke kas daerah. Situasi ini membuat pengunjung kesulitan mendapatkan tempat parkir dan merasa tidak nyaman.
Pedagang yang berjualan di dalam pasar juga menyatakan keluhan serupa, sebab mereka merasa kalah bersaing dengan pedagang yang menempati lapak di luar pasar.
“Seharusnya pedagang baru ditempatkan di dalam pasar, tetapi ulah oknum ini malah menyebabkan kekacauan,” lanjut Rimbun.
Ia juga menyoroti indikasi adanya kebocoran pendapatan daerah karena setoran dari pedagang di lahan parkir tidak masuk ke kas resmi, namun ke kantong pribadi.
Uang yang beredar di sektor pasar cukup besar, sehingga memunculkan godaan bagi oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.
Rimbun mengungkapkan bahwa masalah serupa juga ditemukan di pasar lain, termasuk di Samuda.
“Kami perlu mengungkap siapa yang berada di balik persoalan ini. Dalam waktu dekat, kami akan membahasnya bersama dinas terkait agar pasar-pasar ini dapat ditata lebih baik,” tegasnya.
(Nardi)











