PALANGKA RAYA – UPTPPD Bapenda Kalteng bersama Samsat Buntok menggelar operasi gabungan dengan Jasa Raharja dan Polres Barito Selatan dalam rangka sosialisasi kelengkapan surat kendaraan bermotor dan upaya peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan lalu lintas yang digelar di Jalan Panglima Batur guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kamis 14 November 2024.
Kepala UPTPPD Bapenda Kalteng di Buntok, King On Putra Jaya mengatakan bahwa operasi gabungan ini merupakan kegiatan rutin untuk mengingatkan kembali atas kewajiban kesadaran pemilik kenderaan bermotor agar selalu taat pajak.
“Wajib pajak harus menyadari hal ini agar tidak terkekang saat berkendara di jalan raya, oleh karena itu kegiatan ini dilaksanakan secara rutin, Sebagai penghubung dari Bapenda Provinsi Kalteng, kami UPTPPD Bapenda Kalteng di Buntok mengemban tugas yang telah ditetapkan, yaitu memperoleh Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor,” ujarnya.
Kapolres Barsel melalui Kasatlantas Polres Barsel Juwito menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi pendampingan pengaturan pajak kendaraan bermotor ini merupakan kerja sama dengan UPTPPD Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah di Buntok dan Jasa Raharja. “Diharapkan masyarakat Kabupaten Barsel dapat tertib dan mematuhi aturan lalu lintas,” ungkapnya.
Penanggung Jawab PT. Jasa Raharja Samsat Buntok, Faisal Sukma, menyampaikan bahwa operasi gabungan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) tepat waktu setiap tahunnya.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ tepat waktu setiap tahunnya, dan kepada pemilik kendaraan juga diminta untuk memperhatikan keselamatan berlalu lintas, mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas, serta menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan,” imbuhnya.
Dikatakan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tidak hanya meningkatkan pendapatan pemerintah provinsi, tetapi juga membantu meningkatkan pendapatan di tingkat kabupaten atau kota. Sebagian dari pajak yang terkumpul akan dibagikan ke kabupaten atau kota untuk mendukung program-program pembangunan di daerah tersebut. Artinya, pembayaran pajak dari pemilik kendaraan bermotor juga turut serta dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di setiap kota atau kabupaten.
(redha)











