KUALA PEMBUANG – Polsek Danau Sembuluh menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Rio Vicky Rahendra atau yang biasa dikenal sebagai “Gus Rio” yang melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
DPO merupakan seorang yang mengaku sebagai anak seorang kiai terkemuka serta berhasil memiliki banyak pengikut di desa setempat.
Beruntungnya dari sekian banyak pengikut tidak ada satu pun dari penduduk asli desa setempat.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, kasus ini mulai terungkap setelah salah satu pengikut setianya yang diawal mati-matian membela si DPO, pada akhirnya tersadar dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Danau Sembuluh.
Polsek Danau Sembuluh sangat mengharapkan bantuan dari masyarakat yang melihat maupun mengetahui terkait keberadaan pelaku agar bisa segera menghubungi Polisi terdekat.
Sementara itu, Kapolsek Danau Sembuluh Iptu Suyoto saat dikonfirmasi membenarkan terkait status DPO yang diterbitkan terhadap Rio Vicky Rahendra.
Menurut Suyoto, pihaknya telah memanggil terduga sebagai saksi sebanyak dua kali namun tak mengindahkan panggilan, sehingga terbitlah status DPO.
“Kalau perkara ini dari perkara di bulan Mei, karena perkara yang dilaporkan ini kasus dari akhir tahun 2023 sudah naik lidik, terlapor ini sudah dipanggil 2 kali tapi tidak hadir, makanya disitu kami terbitkan DPO,” ujarnya.
selain itu, ia juga menyebut bahwa terduga pelaku ini sudah tidak ada di tempat sejak April 2023.
(ASY)











