Fraksi Gerindra Sampaikan Pandangan Akhir Terhadap 3 Raperda

Anggota DPRD Kabupaten Katingan Wahidin. (Foto : Kawit)

KASONGAN – DPRD Kabupaten Katingan menggelar Sidang Paripurna ke-9 pada Rapat Paripurna Perdana Sidang Tahun 2024 dengan fokus pada pandangan final fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang bertujuan mengatur pemerintahan tahun 2025.

Sidang ini merupakan kelanjutan dari Sidang pemaparan laporan Rapat Kerja (Raker) Bapemperda dan upaya kerjasama Komisi DPRD Katingan bersama Pemda Kabupaten Katingan (Pemda).

Pada Jumat, 22 November 2024, Fraksi Gerindra yang diwakili Juru Bicara Wahidin menyatakan dukungannya terhadap rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, serta rancangan peraturan daerah yang mengusulkan perubahan.

BACA JUGA:  DPRD Katingan Harapkan OPD Percepat Pekerjaan Pembangunan

Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Kedua rancangan peraturan daerah ini kini siap disahkan oleh DPRD Kabupaten Katingan,” kata Wahidin sembari memaparkan pandangan akhir Fraksi Gerindra.

Sebaliknya, terkait rancangan peraturan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 yang membahas tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Fraksi PKB meminta penundaan pengesahannya.

“Kita harus menunggu arahan dan kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait pembentukan Kementerian baru,” tambahnya.

BACA JUGA:  DPRD Katingan Dorong Percepatan Perbaikan Jalan di Desa Talingke

Selain itu, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dibahas dan telah disampaikan pendapat akhir kepada Fraksi DPRD Katingan antara lain Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

(Bitro)