SAMPIT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama dengan Forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) melakukan patroli pengawasan di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa 27 November 2024 malam.
Patroli pengawasan terhadap beberapa TPS bertujuan untuk mencegah praktik politik uang, mencegah adanya giat kampanye, memastikan kesiapan TPS, dan memastikan keamanan penyimpanan logistik di TPS.
Ketua Bawaslu Kotim, M. Natsir mengatakan, pelaksanaan kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu tapi juga dilakukan oleh seluruh jajaran Adhoc Bawaslu Kotim yaitu Panwascam di 17 kecamatan, 185 anggota pengawas kelurahan/desa, dan 667 pengawas TPS.
Kegiatan tersebut juga dengan menyisir sejumlah jalan atau tempat yang dianggap rawan dengan menyinggahi poskamling, kerumunan orang banyak, menyinggahi TPS, menyinggahi sekretariat PPS di setiap kelurahan.
“Kami lakukan patroli pengawasan ini sebagai bentuk tanggung jawab dari Bawaslu untuk menciptakan Pemilu yang damai,” kata M. Natsir.
Selain itu, lanjut Natsir patroli pengawasan yang dilakukan juga untuk memastikan form C pemberitahuan yang tersisa sudah dikembalikan oleh KPPS ke PPS.
“Dalam kegiatan yang kami lakukan, tidak ada indikasi pelanggaran yang kami temukan di lokasi,” ujarnya.
Adapun kegiatan patroli pengawasan dilakukan di seluruh kecamatan dan kelurahan atau desa yang ada di Kotim bertujuan untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada.
“Tujuan utama dari kegiatan ini untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada, juga mencegah konflik sosial” pungkas M. Natsir.
(sattar)











