SAMPIT – Ratusan orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Rabu 27 November 2024.
Tercatat sebanyak 739 warga binaan yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada dua TPS Lokasi Khusus (Loksus) di Lapas Sampit itu.
Kepala Lapas Sampit, Meldy Putera mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan ruang dan hak bagi warga binaan untuk memilih pemimpin Kabupaten Kotawaringin Timur dan Provinsi Kalimantan Tengah pada Pilkada 2024 ini.
“Kita memberikan ruang bagi warga binaan untuk menggunakan hak memilih sesuai dengan aturan yang berlaku, yang mana Lapas Sampit memiliki dua TPS Loksus, yakni TPS 901 dan TPS 902,” ungkap Meldy.
Meldy berharap siapapun pemimpin yang dipilih dan terpilih nantinya merupakan pilihan terbaik bagi Kotim dan Kalteng.
Kepala Lapas itu juga menegaskan bahwa pihaknya bersikap netral dan tidak di setir oleh calon manapun serta mengedepankan pilihan warga binaan tetap sesuai hati nurani.
Sementara itu, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Suban Rapi menyampaikan proses pemungutan suara di Lapas Sampit berjalan aman dan lancar.
“Ada dua TPS 901 dan 902 Loksus di Lapas Sampit ini dan memfasilitasi warga binaan yang telah tercatat oleh KPU Kotim sebagai daftar pemilih tetap,” jelasnya.
Dijelaskan Ketua KPPS ini, saat awal pendaftaran pemilih yang merupakan warga binaan yang terdaftar sebanyak 711 DPT.
Tetapi, seiring berjalannya waktu hingga saat ini, terjadi banyak perubahan karena ada warga binaan yang bebas, cuti, dan baru masuk.
Disisi lain juga ada warga binaan yang harus mutasi, kemudian ada pula masuknya tahanan dan pindah DPT dari alamat sebelumnya ke Lapas Sampit.
Perubahan tersebut kemudian telah dilaporkan ke KPU agar segera diterbitkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
“Karena adanya perubahan dan penambahan jumlah pemilih, dari yang sebelumnya 711 DPT kini menjadi 739 DPT, khususnya setelah adanya DPTB sebanyak 28 warga binaan dan petugas Lapas Sampit,” demikian Subhan Rapi.











