PALANGKA RAYA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalteng Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Sabtu 30 November 2024.
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, M. Katma F. Dirun, membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya implementasi prinsip negara hukum dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berlandaskan peraturan perundang-undangan.
“Hal ini sesuai dengan Pasal 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik,” ungkapnya.
Namun demikian, ia menyayangkan masih minimnya penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat, terutama di kalangan generasi muda.
Menurutnya, globalisasi dan modernisasi menjadi salah satu penyebab utama yang mengakibatkan masyarakat semakin abai terhadap nilai-nilai Pancasila.
“Oleh karena itu, revitalisasi nilai-nilai Pancasila perlu dilakukan,” tegas Katma.
Ia juga menyoroti perlunya langkah strategis untuk membentengi generasi muda dari pengaruh dogma radikal dan terorisme.
“Revitalisasi ini harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, terutama pemuda yang rentan terhadap pengaruh tersebut. Pemerintah Daerah harus hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat,” tambahnya.
Katma menegaskan bahwa sinergi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan solidaritas dan keterpaduan.
Ia berharap sosialisasi ini dapat menyeragamkan pemahaman seluruh pihak terkait agar pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan di daerah berjalan optimal.
“Dengan demikian, masyarakat Kalimantan Tengah yang berkarakter unggul dan menjiwai Pancasila dapat terwujud,” tandasnya.
Kabid Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Kesbangpol Kalteng, Uria Nanyu Ludjen, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh berbagai pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sekolah menengah atas, perguruan tinggi, perbankan, organisasi kepemudaan, serta Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK).
“Hadir pula sebagai narasumber, Anggota DPRD Provinsi Kalteng Hj. Siti Nafsiah,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap nilai-nilai Pancasila dapat terus diamalkan, toleransi dalam masyarakat majemuk semakin meningkat, serta kebhinekaan sebagai kekayaan bangsa tetap terjaga.
(Sya’ban)











