KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan melaksanakan ujian seleksi kompetensi untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ujian ini diikuti oleh 700 peserta yang terdiri dari tenaga harian lepas (THL) yang bekerja di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ujian dijadwalkan berlangsung dari 14 hingga 17 Desember 2024, bertempat di ruang laboratorium CAT di kantor BKPSDM Kabupaten Katingan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Pransang, juga mengingatkan seluruh peserta untuk tidak mempercayai pihak manapun yang mengklaim dapat membantu mereka lulus dalam ujian seleksi kompetensi PPPK. Ia menekankan bahwa kelulusan ditentukan oleh kemampuan masing-masing individu dalam menjawab pertanyaan yang diberikan oleh panitia seleksi.
“Saya berharap semua peserta yang mengikuti ujian seleksi P3K dapat belajar dengan sungguh-sungguh disertai dengan doa kepada Tuhan sesuai dengan keyakinan masing-masing,” ujarnya, Selasa 3 Desember 2024.
Selanjutnya, Pransang menjelaskan bahwa peserta yang mengikuti ujian seleksi pada tahap pertama mencakup semua jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar, menengah, hingga perguruan tinggi.
“Formasi yang tersedia umumnya mencakup tenaga pendidik (guru), tenaga kesehatan, dan lainnya, yang juga akan diakomodasi pada tahap kedua,” jelasnya.
Mengenai THL yang hanya memiliki Surat Keputusan (SK) dari kepala instansi atau dinas, Pransang menyatakan bahwa mereka juga akan diakomodasi, asalkan SK yang dimiliki telah berlaku selama dua tahun.
“Namun, jika masa berlaku SK kurang dari dua tahun, mereka tidak dapat mengikuti ujian seleksi,” tegasnya.
(Bitro)











