KASONGAN – Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan, Yosafat Ericktovia Kawung, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pelaksanaan rekapitulasi di tingkat TPS, kecamatan, dan kabupaten telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan relatif kondusif, Rabu 4 Desember 2024.
“Terkait laporan, beberapa waktu lalu salah satu Tim Calon Bupati dan Wakil Bupati Katingan telah mengajukannya kepada Bawaslu Katingan,” ungkapnya.
Menurutnya, proses perbaikan berkas dan hal-hal terkait saat ini sedang dilakukan. Pihaknya masih menunggu, jika berkas yang diminta oleh Bawaslu untuk diperbaiki telah dipenuhi, maka akan dilakukan diskusi internal.
“Kami juga akan mengambil keputusan dalam Rapat Pleno. Apakah laporan tersebut dapat didaftarkan atau tidak, tergantung pada hasil kelengkapan berkas yang diajukan oleh Tim calon,” jelasnya.
Ia menyatakan bahwa terdapat satu laporan yang telah diterima oleh Bawaslu Katingan, namun statusnya belum terdaftar.
“Laporan yang telah disampaikan, jika saya tidak salah, berkaitan dengan masalah di TPS 17, Kecamatan Katingan Hilir. Namun untuk materi laporan tersebut kami tidak dapat menyampaikannya karena masih dalam proses,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kemarin juga ada kunjungan dalam kapasitas konsultasi terkait keinginan untuk mengajukan laporan.
“Hanya saja hingga saat ini, kami masih belum mengetahui apakah hal tersebut telah ditindaklanjuti atau tidak,” pungkasnya.
(Bitro)