SAMPIT – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Umar Kaderi menyatakan bahwa kegiatan sidak makanan dan minuman yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sangat penting untuk melindungi masyarakat.
“Ini bertujuan melindungi masyarakat dari makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa atau tidak layak konsumsi,” kata Umar yang hadir saat sidak BPOM Kalimantan Tengah di salah satu supermarket di Sampit, Rabu 4 Desember 2024.
Ia menegaskan pengawasan makanan dan minuman seperti ini harus dilakukan rutin untuk memastikan produk-produk yang beredar aman, terlebih saat menjelang hari besar seperti saat ini yaitu perayaan Natal dan Tahun Baru.
Pemerintah Kabupaten Kotim mengapresiasi BPOM telah melakukan sidak dan diharapkan kegiatan ini memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang melanggar, sehingga konsumen merasa lebih aman.
Sidak disejumlah toko, ritel atau supermarket di Sampit hari itu melibatkan lima petugas BPOM Kalteng, didampingi Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan, serta anggota Satpol PP Kotim.
Ketua Tim Intensifikasi Pengawasan Pangan BPOM Kalteng Nurfadilla, mengungkapkan bahwa hasil sidak sejumlah toko dan ritel ditemukan 38 item produk yang tidak memenuhi standar, diantaranya kadaluarsa, kemasan rusak produk yang masih dipajang.
“Produk-produk tersebut langsung kami tarik dari peredaran dan dilarang dijual, harus di retur, didominasi kemasan penyok,” ujarnya.
BPOM mengingatkan agar produk yang tidak layak konsumsi dikembalikan (retur) ke produsen, demi keberlangsungan usaha yang sesuai regulasi, begitu pula produk yang ditemukan tidak layak jual kali ini juga akan diretur.
“Kami jug senantiasa mengingatkan masyarakat agar mengecek terlebih dahulu tanggal kadaluarsa, kondisi produk yang akan dibeli karena ini sangat penting sebelum dikonsumsi,” tegasnya.
(nardi)