KPU Katingan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024

KASONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Katingan tahun 2024, di ruang Rapat Pleno DPRD setempat, Rabu 4 Desember 2024.

Ketua KPU Kabupaten Katingan, Wahyuni, menyampaikan bahwa Rapat Pleno Terbuka tingkat Kabupaten Katingan dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga siang hari telah menyelesaikan Kecamatan Bukit Raya, Katingan Hulu, Petak Malai, Marikit, dan Sanaman Mantikei.

“Alhamdulillah, di lima kecamatan tersebut tidak ada masalah yang terkait dengan hasil atau prosedur proses rekapitulasi. Kami telah mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku. Para saksi dan Bawaslu Katingan pada dasarnya menerima hasil tersebut, sehingga tidak ada keberatan hingga saat ini,” jelasnya saat diwawancarai awak media.

Wahyuni menambahkan bahwa rapat akan ditunda selama sekitar satu jam untuk memberikan waktu bagi yang hendak ibadah dan makan siang. Kemudian, pada pukul 12.30 WIB, rapat akan dilanjutkan untuk delapan kecamatan lainnya.

“Selanjutnya, kami akan melanjutkan ke Katingan Tengah dan terus bergerak hingga Katingan Kuala. Untuk Tim Saksi, kami melihat dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor 2. Sedangkan untuk Saksi Pemilihan Gubernur, semuanya hadir,” tuturnya.

(Bitro)

baca juga ...  Supian Hadi, Jangan Hanya Bandar Kecil Tangkap Semua Bandar Besar di Sampit 
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!