Pasangan Saiful-Firdaus Peroleh Suara Terbanyak di Pilkada Katingan

BITRO/BERITASAMPIT - Ketua KPU Kabupaten Katingan, Wahyuni beserta komisiner lainnya dan saksi Paslon bupati dan wakil bupati Katingan melaksanakan penandatanganan berita acara.

KASONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan melalui Rapat Pleno mengumumkan bahwa Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 3 Saiful-Firdaus, memperoleh suara terbanyak di Pilkada Kabupaten Katingan 2024.

Ketua KPU Kabupaten Katingan, Wahyuni menyatakan bahwa pasangan calon nomor 3 dinyatakan sebagai pasangan calon dengan suara terbanyak, yaitu 29.522 suara, diikuti oleh pasangan nomor 1 Sakariyas-Endang Susilawatie yang meraih total 28.702 suara, kemudian pasangan Suhaimi-Niko Demus 20.247 suara.

“Setelah kami melaksanakan rapat pleno, hasilnya adalah pasangan calon nomor tiga yang mendapatkan suara terbanyak,” ungkap Wahyuni setelah rapat pleno di gedung DPRD Kabupaten Katingan pada Rabu 4 Desember 2024.

BACA JUGA:  Dukung Ketahanan Pangan, Pj Sekda Katingan Hadiri Rapat Kesiapan Penaman Jagung Secara Sarentak

Wahyuni menegaskan bahwa KPU, melalui rapat pleno yang diadakan, belum mengumumkan siapa pemenang Pilkada Kabupaten Katingan, melainkan baru mengumumkan pemilik suara terbanyak.

“Kami baru saja mengumumkan hasil pemilihan daerah dengan suara terbanyak, kami masih menunggu, siapa tahu ada yang mengajukan keberatan atau ingin mengajukan gugatan,” ujarnya.

Wahyuni juga mengakui bahwa dalam rapat pleno untuk bupati dan wakil bupati, salah satu saksi dari pasangan calon nomor satu tidak menandatangani hasil rapat pleno, dengan alasan berdasarkan instruksi tim pasangan calon.

BACA JUGA:  Agustiar Sabran dan Edy Pratowo Pimpin Rekapitulasi Suara Pilgub Kalteng, Selisih Tipis dengan Nadalsyah-SHD

“Mengenai penolakan untuk menandatangani hasil pleno, itu sah-sah saja, tetapi KPU, sesuai dengan aturan atau mekanisme, harus memutuskan hasil pleno yang ada melalui sebuah keputusan yang telah dibacakan,” tutupnya.

(Bitro)