Bawaslu Palangka Gelar Rapat Kerja Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024

SYAUQI/BERITASAMPIT - Para peserta dari panwascam dan PKD saat mengikuti rapat kerja evaluasi pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palangka Raya menggelar rapat kerja evaluasi pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Minggu 8 Desember 2024.

Ketua Bawaslu Palangka Raya, Endrawati, menjelaskan bahwa tujuan dari rapat kerja ini adalah untuk mengevaluasi seluruh kegiatan pengawasan yang telah dilakukan. Evaluasi ini mencakup pengawasan di tingkat kecamatan hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Karena pengawasan TPS sudah berakhir masa kerjannya, jadi yang kita undang adalah Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) dan PKD (Pengawas Kelurahan/Desa),” kata Endrawati.

BACA JUGA:  Plh Staf Ahli Gubernur Buka Rakerprov KONI Kalteng: Siapkan Strategi Menuju PON XXII

Evaluasi ini meliputi pengawasan semua tahapan Pilkada, baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, maupun Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya.

Endrawati berharap evaluasi ini dapat menghasilkan output perbaikan kinerja pengawasan ke depannya. “Hal-hal apa saja yang perlu ditingkatkan, apa saja kekurangan dalam kerja pengawasan, kita tingkatkan lagi di masa yang akan datang. Kalau sudah baik kita pertahankan,” tambahnya.

Rapat kerja diikuti sekitar 60 peserta dari Panwascam dan PKD se-Kota Palangka Raya. Fokus evaluasi meliputi pengawasan masa kampanye dan pemungutan suara.

BACA JUGA:  Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Personel Hindari Pelanggaran

Beberapa poin penting yang ditekankan adalah peningkatan pemahaman, keberanian, dan disiplin waktu para pengawas. Endrawati menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan independensi dalam melaksanakan tugas pengawasan.

“Kemudian para pengawas tetap melaksanakan tugas pengawasan dan membuat keputusan yang benar bukan berdasarkan tekanan tetapi berdasarkan aturan yang berlaku,” tegasnya.

(Syauqi)