Polisi Terima Laporan Istri Sah Oknum Kades di Kotim yang Dipergoki Selingkuh

SAMPIT – EY istri sah dari oknum Kepala Desa ATS di Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur telah melaporkan kasus dugaan perselingkuhan itu ke Mapolsek Ketapang.

EY melaporkan ATS atas dugaan perselingkuhan itu karena diduga telah memergoki suaminya yang bertugas sebagai Kades aktif itu di wilayah Kecamatan Kota Besi usai berpamitan untuk mengikuti bimbingan teknis di dinas.

Menurut Kasat Reksrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto bahwa pihaknya telah menerima laporan EY pada Selasa 11 Desember 2024 kemarin melalui Polsek Ketapang.

“Laporan polisi oleh EY telah kami terima di Polsek Ketapanc dan nantinya saksi-saksi akan dimintai keterangan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis 12 Desember 2024.

Sebelumnya ATS berpamitan kepada sang istri sah untuk mengikuti bimbingan teknis ke BPMD.

Namun bukannya mengikut bimtek, oknum Kades bernisial ATS itu justru ke salah satu hotel di Jalan Suprapto Kecamatan MB Ketapang, pada Selasa 10 Desember 2024 lalu.

Dari informasi yang didapat dari seorang sumber bahwa perselingkuan Kepala Desa disinyalir sudah cukup lama dicurigai oleh istri sah.

Namun karena belum ada bukti yang kuat atas dugaan perselingkuhan tersebut oleh sang istri kepala desa sambil menunggu bukti yang kuat.

Pada Selasa pagi sang istri sah memergoki suaminya itu di dalam kamar hotel dan akhirnya dugaan perselingkuhan tersebut terbukti dengan wanita lain berinisial (WW) yang masih berusia 19 tahun itu langsung dilaporkan ke Mapolsek Ketapang.

Sebelumnya saat berpamitan karena sang istri melihat tingkah suami tidak seperti biasanya, setelah Kades berangkat ke Sampit, sang istri langsung dibuntuti oleh istrinya.

Dan benar saja ternyata kedapatan sedang berduaan di kamar hotel bersama wanita lain yang diduga sedang selingkuh, merasa tidak terima dengan kejadian tersebut istri Kades langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Ketapang, pungkasnya.

baca juga ...  Sabu-sabu Diamankan Polisi Dari Pasutri Senilai Rp160 Juta Lebih

(Jimmy)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!