JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil meraih peringkat ke-5 pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 untuk kategori Pemerintah Provinsi Informatif.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) di Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Selasa 17Â Desember 2024 malam.
Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, hadir langsung untuk menerima penghargaan yang diberikan kepada badan publik atas komitmennya dalam menjalankan prinsip Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam sambutannya, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa pada 2024 terdapat peningkatan jumlah badan publik yang masuk dalam kategori terbaik “Informatif”. Jumlahnya meningkat dari 139 badan publik pada 2023 menjadi 162 badan publik pada 2024.
“Kami melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap 363 badan publik dari tujuh kategori, termasuk kementerian, lembaga negara, pemerintah provinsi, dan lainnya. Hal ini menunjukkan peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik sebesar 44 persen dibanding tahun lalu,” ujar Donny.
Ia menambahkan, monev bertujuan untuk memperbaiki kinerja dan pelayanan informasi badan publik kepada masyarakat.
“Komitmen ini menunjukkan transparansi informasi sekaligus meningkatkan pelayanan kepada publik,” imbuhnya.
Pada tahun ini, KIP juga memberikan penghargaan khusus Arkayawiwarta Prajanugraha kepada tiga badan publik terbaik, yaitu Bank Rakyat Indonesia, Universitas Negeri Malang, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Usai menerima penghargaan, Wagub Kalteng H. Edy Pratowo menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut.
Menurutnya, peringkat ke-5 ini menunjukkan peningkatan transparansi Pemprov Kalteng dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
“Tahun sebelumnya kita sudah masuk kategori informatif, tapi tahun ini peringkat kita naik menjadi ke-5. Ini menunjukkan bahwa kita semakin terbuka, baik dalam menyampaikan informasi pembangunan maupun menerima masukan dari masyarakat,” ungkap Edy.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk tidak berpuas diri dengan capaian tersebut.
“Kita harus terus meningkatkan yang masih kurang, agar keterbukaan informasi ini benar-benar memenuhi harapan masyarakat,” tegasnya.
(Sya’ban)











