Dinsos Bantah Tudingan Tidak Memperhatikan ODGJ dan Orang Terlantar di Kotim

SAMPIT – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) baru-baru ini menjadi sorotan publik karena tidak menerima atau memulangkan orang terlantar dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di rumah singgah yang mulai ditutup sejak 16 Desember 2024.

Isu ini dibantah langsung oleh Kepala Bidang Rescue dan Sosial (Kabid Resos) Mahmudi, menurutnya itu merupakan miskomunikasi dan tidak ada unsur kesengajaan dari Dinsos, melainkan anggaran untuk rumah singgah sudah tidak ada lagi.

“Kami tidak bisa lagi menerima atau memaksakan untuk menerima dan memulangkan mereka karena sudah tutup buku juga anggaran yang terbatas,” kata Mahmudi, Jumat 20 Desember 2024.

Meskipun demikian, ia mengaku akan mengupayakan agar tahun 2025 dapat menambah anggaran untuk rumah singgah sehingga tidak terulang kembali peristiwa serupa.

Diketahui bahwa anggaran untuk rumah singgah sendiri pada tahun 2024 sebesar Rp 20.000.000 dan akan ditambah pada tahun 2025 menjadi Rp 40.000.000 dengan menambahkan honor tim penanganan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial dan petugas masak dan kebersihan.

Sedangkan untuk Pantijam sendiri akan dianggarkan sekitar Rp 100.000.000 di tahun 2025 dan meningkat sebesar Rp 20.000.000 dari tahun 2024 yang hanya bisa Rp 80.000.000 diambil dari APBD.

“Tahun depan sudah kami ajukan untuk meningkatkan pelayanan sosial terutama bagi masyarakat kurang mampu, dengan menambah anggaran untuk rumah singgah,” ujarnya Mahmudi.

Mahmudi mengungkapkan, ditutupnya rumah singgah saat ini hanya bersifat sementara, tidak menutup pelayanan dan kegiatan sosial sebab merupakan tupoksinya Dinsos Kotim.

“Kami tetap melakukan razia terhadap GEPENG ke setiap lampu merah dan pusat keramaian yang ada di Kota Sampit,” tutupnya.

(Sattar)

baca juga ...  Sebarkan Hoaks Tabrakan Beruntun, Dua Remaja di Palangka Raya Dibina Humas Polda Kalteng
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!