PALANGKA RAYA – Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Boy Herlambang, menegaskan agar seluruh personel Polresta Palangka Raya menghindari segala bentuk pelanggaran dalam menjalankan tugas. Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi di Mapolresta Palangka Raya, Senin 23 Desember 2024.
Kombes Pol. Boy meminta seluruh jajaran kepolisian di wilayahnya untuk mematuhi aturan yang berlaku di Institusi Polri. Ia menegaskan agar tidak ada lagi pelanggaran disiplin, kode etik, ataupun tindak pidana yang dilakukan oleh anggota Polresta maupun Polsek jajaran.
“Patuhi semua aturan yang berlaku di Institusi Polri, sehingga ke depannya saya tegaskan agar tidak ada lagi personel Polresta maupun polsek jajaran yang terlibat segala bentuk pelanggaran, baik itu pelanggaran disiplin, kode etik atau bahkan pidana,” tegasnya.
Ia juga memberikan perhatian khusus terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika dan judi online. Kombes Pol. Boy Herlambang memastikan akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan jika ada anggota yang melanggar.
“Khususnya pelanggaran yang berkaitan dengan Tindak Pidana Narkotika dan judi online, apabila masih ada personel melakukan pelanggaran maka kami selaku pimpinan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas seusai aturan yang berlaku,” lanjutnya.
Kombes Pol. Boy Herlambang menjelaskan, atensi tersebut disampaikannya mengingat padatnya intensitas tugas yang sedang dilaksanakan saat ini, mulai dari mengamankan tahapan Pilkada hingga Operasi Lilin Telabang dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Untuk itu saya pun mengingatkan kepada rekan-rekan sekalian agar senantiasa cermat dan bijak dalam bertindak maupun bertutur kata, jangan sampai akibat perbuatan yang disengaja maupun tidak sengaja dapat mengakibatkan adanya pelanggaran,” jelasnya.
Ia juga menginstruksikan seluruh personel untuk menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan tugas, menjaga netralitas Polri selama Pilkada, dan memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang momen Nataru.
“Selain itu juga selalu terapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam seluruh pelaksanaan tugas, khususnya menjunjung tinggi Netralitas Polri dalam penyelenggaraan Pilkada dan menjaga situasi kamtibmas menjelang momen Nataru,” pungkasnya.
(Syauqi)











