SAMPIT – Kegiatan penerimaan Bahan Makanan (BAMA) kembali dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng guna untuk memenuhi kebutuhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Program ini bertujuan untuk memastikan WBP mendapatkan asupan gizi yang cukup selama menjalani masa pembinaan di Lapas. Jum’at, 27 Desember 2024.
Menanggapi hal itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera menjelaskan bahwa penerimaan beras ini dilakukan secara rutin untuk mendukung kebutuhan pangan di lapas.
“Kami selalu memastikan kualitas bahan makanan yang diterima sesuai dengan standar dan dapat menunjang asupan gizi bagi WBP,” ujarnya di Sampit.
Proses penerimaan beras ini tidak semerta masuk begitu saja, akan tetapi diawasi langsung oleh pegawai Lapas Sampit yang bertugas sebagai pengelola dan pengolah makanan di lapas.
Para pegawai lapas memastikan bahwa setiap tahap penerimaan, mulai dari pengecekan kualitas hingga distribusi, dilakukan dengan teliti dan tepat.
“Kami memastikan beras yang diterima dalam kondisi baik dan layak konsumsi, serta mendistribusikannya dengan cara yang efisien untuk kebutuhan harian WBP,” kata petugas Lapas Bagus Febri Pujianto.
Selain beras, penerimaan BAMA juga melibatkan pemeriksaan ketat untuk menghindari adanya bahan makanan yang tidak layak konsumsi. Semua bahan makanan yang diterima kemudian disalurkan dengan pengaturan yang baik untuk memenuhi kebutuhan WBP dalam menu harian mereka.
Meldy juga menambahkan bahwa penerimaan bahan makanan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kesejahteraan dan kesehatan para WBP.
“Kami terus berusaha memberikan layanan terbaik dalam hal makanan dan kebutuhan dasar lainnya untuk mendukung proses pembinaan di Lapas Sampit ini,” demikian Meldy. (BS-01)











