SAMPIT – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah dan berharap iklim investasi di Kotim semakin baik pada tahun 2025.
“Meski ada sejumlah permasalahan pada 2024, tapi secara umum alhamdulillah dunia usaha berjalan dengan baik berkat dukungan pemerintah,” kata Ketua Apindo Kotim, Siswanto di Sampit, Minggu 29 Desember 2024.
Selama 2024, sejumlah permasalahan dalam dunia usaha masih terjadi di Kotim. Kejadian yang cukup menyita perhatian adalah munculnya penjarahan kelapa sawit oleh sekelompok masyarakat.
Apindo berterima kasih karena pemerintah daerah dan aparat keamanan langsung menyikapi situasi ini. Langkah cepat ini dapat mencegah meluasnya tindakan pidana yang merugikan perusahaan tersebut.
Apindo terus berharap dukungan dari pemerintah daerah dan aparat keamanan agar iklim usaha di Kotim semakin aman, nyaman dan berdampak terhadap kelangsungan usaha, pekerja dan imbas sosial yang dirasakan oleh masyarakat di daerah ini.
Menurut Siswanto, yang merupakan Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI)Â Kalteng, faktor keamanan dan kenyamanan sangat penting bagi dunia usaha atau investasi. Jika keamanan terganggu, maka perusahaan tidak bisa optimal dalam operasional perusahaan sehingga berdampak terhadap produksi dan nasib pekerja.
Untuk itu, lanjutnya, diperlukan sinergi agar dunia usaha, pembangunan dan masyarakat bisa terus harmonis dan saling mendukung. Ini akan menjadi modal besar dalam upaya bersama untuk mendorong pembangunan daerah.
“Kalau perusahaan maju, maka yang turut merasakannya adalah pekerja serta masyarakat setempat. Yakin saja, perusahaan juga terus berupaya meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Siswanto.
Ketua Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) Wilayah Kotim, Seruyan dan Katingan ini menambahkan, salah satu wujud komitmen pengusaha di daerah ini dengan mendukung penetapan upah minimum tahun 2025 sesuai harapan pemerintah.
Hasil rapat Dewan Pengupahan, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kotawaringin Timur tahun 2025 sebesar 6,50 persen dari UMK tahun 2024. Hal ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
“Semoga di tahun 2025 nanti dunia usaha semakin meningkat, iklim investasi semakin aman dan nyaman, sehingga mampu berkontribusi lebih besar lagi terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Siswanto.
(BS65)











