SUKAMARA – Penjabat Bupati Sukamara Rendy Lesmana menyerahkan dokumen pelaksana anggaran/DPA tahun 2025 kepada organisasi Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) usai apel gabungan di halaman Kantor Bupati Sukamara, Senin 30 Desember 2024.
Rendy Lesmana menyampaikan tujuan penyerahan DPA ini dalam rangka percepatan dimulainya pelaksanaan anggaran APBD tahun 2025 dan sebagai pedoman bagi SOPD dalam melaksanakan kegiatan tahun 2025 yang telah direncanakan.
“Harapan kami semua program kegiatan untuk tahun 2025 bisa dilaksanakan segera,” kata Rendy Lesmana saat diwawancarai, Selasa 31 Desember 2024.
Rendy Lesmana menjelaskan jika misi pemerintah hanya satu yakni terus meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat. Harapannya, apa yang saat ini dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara dapat bermanfaat bagi semua pihak terutama dalam hal pembangunan yang semakin baik ke depannya.
“Jadi pahami dulu apa yang dilaksanakan dan akan dilakukan, sehingga prosesnya semakin mudah untuk peningkatan pembangunan di Kabupaten Sukamara,” tandasnya.
(enn)











