
SAMPIT – Belasan santri di salah satu lembaga pendidikan di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi korban pencabulan oleh kakak kelasnya sendiri.
Kapolres Kotim AKBP Rizky Zulkarnain melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto saat dikonfirmasi menyebut kasus ini sudah ditangani pihaknya.
“Benar ada laporannya,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto saat dikonfirmasi pada Rabu 15 Januari 2024.
Seperti diketahui, kasus asusila ini terbongkar setelah sejumlah saksi korban melaporkan perbuatan oknum kakak kelasnya yang berumur 18 tahun tersebut kepada orang tuanya. Di mana pelaku telah melancarkan perbuatannya sudah sejak lama hingga ada 18 orang menjadi korbannya.
Seorang sumber mengatakan bahwa yang melapor hingga Selasa 14 Januari 2025 malam hanya delapan orang dan korban telah menjalani visum di RSUD dr Murjani Sampit.
Saat ini pihak kepolisian dari SPKT Polres Kotawaringin Timur telah menerima laporan dari orang tua korban, dan telah ditindaklanjuti oleh petugas.
Di mana sejumlah orang tua santri melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Kotim pada Selasa.
Saat ini saksi dan pelapor telah diperiksa di unit Satreskrim Polres Kotim, bahkan pelaku yang juga berstatus sebagai santri itu telah diamankan di Polres Kotim, pihak Polres juga dalam penanganan kasus ini berkoordinasi dengan stakeholder terkait
(Jimmy)