PALANGKA RAYA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi sorotan setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng berhasil mengungkap peredaran narkoba seberat 1,2 kilogram beberapa waktu lalu.
Selain mengamankan barang bukti, BNNP juga memproses hukum sejumlah narapidana yang terlibat, termasuk dua pegawai Rutan.
Anggota DPRD Kalteng, Junaidi, menyatakan keprihatinannya atas kasus ini. Ia menilai peredaran narkoba di balik lapas tidak hanya merusak kehidupan sosial masyarakat tetapi juga mengancam generasi muda.
“Kita tidak bosan mengimbau orang tua, saudara untuk bisa melakukan pengawasan terhadap keluarganya tentang bahaya narkoba yang luar biasa ini. Kalau ingin selamat, jauhi narkoba,” kata Junaidi, Senin 20 Januari 2025.
Beberapa waktu lalu, Junaidi juga mengungkap bahwa masalah narkoba menjadi masalah serius di kehidupan rumah tangga. Akibat narkoba, angka perceraian meningkat.
“Masalah kemasyarakatan semakin meningkat akibatnya peredaran narkoba dan judi online. Akibat hal ini, kasus perceraian meningkat,” ujarnya.
Junaidi mengapresiasi kerja BNNP Kalteng yang mengungkap peredaran narkoba di Rutan. Ia meminta aparat penegak hukum dan Rutan untuk meningkatkan pengawasan demi mencegah kasus serupa.
“Kalau memang ditemukan (narkoba) supaya bisa menindak secara tegas,” tegasnya.
(Syauqi)