SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Zainuddin meminta aparat penegak hukum lebih serius dalam menindak praktik perjudian sabung ayam yang kembali marak, meski sempat ditertibkan.
Menurutnya, judi adalah penyakit sosial yang bertentangan dengan hukum agama dan negara, sehingga harus diberantas.
Politisi PKB ini menegaskan bahwa praktik ini membawa dampak negatif, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi keluarga mereka.
“Ketika seseorang kalah berjudi, yang terdampak bukan hanya dirinya, tetapi juga keluarga. Ini hanya akan membawa kemiskinan,” ujarnya, Jumat 7 Februari 2025.
Ia juga mengimbau pemerintah, khususnya Kesbangpol, Satpol PP, serta aparat kepolisian, untuk segera mengambil langkah tegas guna menghentikan aktivitas yang meresahkan masyarakat ini.
Dibertakan sebelumnnya, arena sabung ayam di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 14, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, terus beroperasi dan semakin ramai. Akhir pekan ini, lokasi tersebut diperkirakan akan menjadi pusat perkumpulan penghobi sabung ayam dari berbagai daerah di Kalteng.
Meskipun aktivitas ini sudah mendapat perhatian dari kepolisian, para pemain tetap antusias menghadiri ajang tersebut. Seorang warga bernama Jaka mengungkapkan, setiap akhir pekan tempat itu selalu ramai karena peserta dari luar daerah turut diundang untuk bertanding.
Zainuddin berharap semua pihak bekerja sama untuk menertibkan dan menghapus perjudian di Kotim demi menciptakan ketenteraman di tengah masyarakat.
(nardi)












