PALANGKA RAYA – Proses perubahan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya hampir rampung. Saat ini, keputusan akhir tinggal menunggu tanda tangan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Rektor IAIN Palangka Raya, Ahmad Dakhoir, menyampaikan bahwa tahapan administrasi telah mencapai tahap akhir. Ia juga mengungkapkan bahwa perubahan status ini akan diikuti dengan penambahan fakultas untuk memperluas cakupan akademik dan meningkatkan kualitas pendidikan di kampus tersebut.
“Nanti saja ya, tunggu ditandatangani oleh Bapak Presiden,” ujarnya saat ditemui usai rapat persiapan National Halal Fair 2025 di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa 11 Februari 2025.
Ahmad Dakhoir menjelaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai perubahan status IAIN menjadi UIN sudah diparaf oleh Menteri Agama, sehingga tinggal menunggu tanda tangan resmi dari Presiden.
“Mudah-mudahan dalam bulan-bulan ini sudah ada kabar baik, Insya Allah,” tambahnya.
Perubahan status dari IAIN ke UIN akan membawa dampak signifikan, terutama dalam penambahan program studi (prodi) dan fakultas baru.
Salah satu aspek yang paling menonjol adalah pendirian Fakultas Vokasi, yang bertujuan memberikan keterampilan praktis bagi mahasiswa agar lebih siap menghadapi dunia kerja.
“Fakultas vokasi ini sangat penting untuk menampung generasi muda yang ingin memiliki keilmuan berbasis praktik. Dengan program ini, mahasiswa dalam satu hingga dua tahun bisa langsung siap kerja,” jelasnya.
Dengan adanya tambahan fakultas dan prodi baru, UIN Palangka Raya diharapkan dapat memberikan pendidikan yang lebih luas dan aplikatif bagi masyarakat Kalteng, sekaligus meningkatkan daya saing lulusan di dunia kerja.
Sebagai bagian dari persiapan alih status, sebelumnya telah diadakan sayembara logo UIN Palangka Raya. Narapin dari Tanjung, Kalimantan Selatan, terpilih sebagai pemenang dalam lomba tersebut.
(Sya'ban)












