SAMPIT – Polisi hari ini, Rabu 19 Februari 2025, menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan Ansyori Muslim. Peristiwa tragis itu terjadi di depan rumah tersangka berinisial SASARP alias Aa.
Rekonstruksi berlangsung di Jalan Soeprapto, Kecamatan MB Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, mulai pukul 08.30 WIB. Tersangka akan didampingi penasihat hukum, serta dihadiri oleh keluarga tersangka, pihak kepolisian, dan jaksa.
Keluarga korban serta saksi-saksi juga dikabarkan akan turut menyaksikan jalannya rekonstruksi.
“Benar, pagi ini akan digelar rekonstruksinya,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto.
Diketahui dari informasi yang berhasil dihimpun bahwa nantinya tersangka akan memperagakan sekitar 17 hingga 18 adegan di lokasi kejadian.
Sementara itu, menurut Kasat Lantas Polres Kotawaringin Timur AKP F Canggih P bahwa pengaturan lalu lintas di lokasi akan dilakukan pihaknya agar tidak menimbulkan kemacetan. Demi kelancaran proses, arus lalu lintas di sekitar lokasi akan diberlakukan sistem buka-tutup.
Mengingat lokasi kejadian berada di Jalan Soeprapto yang notabenya selalu ramai dilintasi pengendara dan dekat dengan fasilitas pendidikan.
“Nantinya pengaturan lalu lintas akan dilakukan buka tutup,” kata Canggih.
(Jimmy)












