SAMPIT – Praktisi dan Pengamat hukum Kotawaringin Timur (Kotim), Nurahman Ramadhani, menilai penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat di Pemkab Kotim menjadi bukti lemahnya kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Menurutnya, kasus besar bernilai miliaran rupiah itu seharusnya menjadi prioritas Kejari, namun justru ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Kasus ini harusnya jadi barometer Kejari. Sayangnya, yang bergerak justru Kejati Kalteng. Padahal perkara di atas Rp500 juta seharusnya jadi prioritas Kejari,” tegas Nurahman, Jumat 22 Agustus 2025.
Ia menyebut, lemahnya penegakan hukum di Kotim terlihat dari banyaknya perkara yang selama ini tidak tersentuh. Mulai dari pengadaan alat kesehatan rumah sakit, dana hibah, hingga sejumlah program bernilai besar lainnya. “Selama ini ada banyak kasus yang patut dicurigai, tapi tidak tersentuh hukum. Ini pertanyaan besar,” katanya.
Nurahman juga menegaskan agar penyidik tidak hanya menyasar eksekutif, melainkan juga legislatif yang turut terlibat dalam penganggaran. Ia menekankan, penyidikan harus dilakukan tanpa pandang bulu agar tidak ada pihak yang lolos dari jeratan hukum.
“Kasus ini harus jadi contoh bahwa korupsi tidak bisa dimaafkan dan tidak boleh ada yang lepas,” ujarnya.
Nurahman menyoroti minimnya perkara korupsi besar yang ditangani Kejari Kotim. Ia menilai, alokasi anggaran untuk penyidikan Tipikor sebesar Rp250 juta tidak masuk akal jika hanya dipakai untuk perkara di bawah Rp500 juta.
“Ini bukan hanya soal kasus, tapi juga ujian komitmen penegakan hukum. Sekaligus tamparan keras bagi Kejari Kotim bagaimana menangani perkara,” tuturnya.
Di sisi lain, Nurahman mengapresiasi langkah Kejati Kalteng di bawah kepemimpinan Agus Sahat dan Tua Lumban Gaol yang berani menindaklanjuti perkara ekskavator tersebut. Menurutnya, langkah itu menunjukkan wajah penegakan hukum yang diharapkan masyarakat.
“Inilah penegakan hukum yang masyarakat inginkan, Kejati Kalteng berani menyentuh perkara yang bernilai besar dan sarat kepentingan,” ucapnya.
Seperti diketahui, proyek pengadaan 17 unit ekskavator senilai hampir Rp20 miliar di Dinas Pertanian Kotim periode 2021–2023 kini menjadi sorotan tajam publik. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan di Kejati Kalteng, dan sejumlah pejabat serta mantan anggota legislatif sudah diperiksa.
(Nardi)












