Mukhtarudin Minta Pertamina Tindak Tegas Pangkalan LPG 3 Kg yang Nakal

Sektretaris Fraksi Golkar DPR RI Mukhtarudin.

JAKARTA– Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI Mukhtarudin meminta pemerintah menindak tegas agen dan pangkalan yang melakukan kecurangan, sehingga menyebabkan kelangkaan LPG 3 kg di beberapa daerah di Indonesia.

“Ya, Komisi XII DPR ingin memastikan stok gas melon itu dengan harga terjangkau sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto,” tutur Mukhtarudin, Sabtu 22 Februari 2025.

Penegasan disampaikan Mukhtarudin tersebut sesuai dengan kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia yang akan mencabut izin pangkalan resmi Pertamina yang terbukti menjual tabung gas LPG 3 kg di atas harga eceran tertinggi (HET).

“Artinya, pangkalan yang terlibat dalam praktik pengoplosan LPG ini harus ditindak tegas,” imbuh Mukhtarudin.

Guna menghindari adanya bentuk penimbunan dan pengoplosan gas 3 kg, Mukhtarudin mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dan Tim Pengawas melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke gudang agen atau pangkalan setiap saat.

BACA JUGA:  Legislator Gerindra Dorong Penyesuaian Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur untuk Kesejahteraan Nelayan Maluku

“Karena praktik oplosan ini menyebabkan berkurangnya kuota volume subsidi LPG 3 kg untuk rumah tangga miskin,” ungkap Mukhtarudin.

Politisi Dapil Kalteng ini lantas meminta PT Pertamina Patra Niaga mempersiapkan pasokan gas LPG subsidi 3 kg jelang Ramadan untuk kebutuhan masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM di daerah.

“Harapannya Pertamina penuhi pasokan gas subsidi agar masyarakat khususnya UMKM tetap dimudahkan dalam mempersiapkan datangnya bulan puasa ini,” beber Mukhtarudin.

Selain itu, Fraksi Golkar Senayan juga meminta pemerintah dan pertamina perlu memastikan jaminan subsidi LPG 3 terhadap rumah tangga miskin, lansia, dan pelaku usaha mikro dan kecil tetap terjangkau.

BACA JUGA:  Legislator Gerindra Optimistis Maluku Jadi Role Model Penanggulangan Kemiskinan di Indonesia

Mukhtarudin bilang untuk memastikan pelaksanaan subsidi LPG tepat sasaran, tidak ditimbun dan tidak dioplos, hendaknya Forkopimda, terutama kepala daerah dan aparat kepolisian hendaknya segera melakukan operasi pasar wilayahnya masing-masing.

“Tindakan pengoplos LPG 3kG ini dapat mengancam kecukupan volume subsidi untuk rakyat,” pungkas Mukhtarudin.

(adista)