PALANGKA RAYA – Pengelolaan sampah di Kalimantan Tengah (Kalteng) masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari minimnya kesadaran masyarakat hingga keterbatasan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng menegaskan bahwa upaya penanganan sampah harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan semua pihak.
Sekretaris DLH Provinsi Kalteng, Noor Halim, mengatakan bahwa persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat dan dunia usaha.
Ia menekankan perlunya kesadaran bersama untuk mengelola sampah dengan baik agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan.
“Sampah bukan hanya soal kebersihan, tapi juga berkaitan dengan kualitas hidup masyarakat. Jika tidak dikelola dengan baik, bisa menyebabkan pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, hingga bencana seperti yang pernah terjadi di TPA Leuwi Gajah,” ujar Noor Halim dalam aksi bersih dan pungut sampah bersama di Pasar Besar, Palangka Raya, Jumat 28 Februari 2025 pagi.
Ia menambahkan, momentum Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025 harus dijadikan titik balik bagi Kalimantan Tengah dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah.
Pemerintah daerah perlu meningkatkan kapasitas pengelolaan, sementara masyarakat harus mulai membiasakan gaya hidup minim sampah.
Selain itu, sektor industri juga didorong untuk menerapkan konsep “green business”, yakni menjadikan sampah sebagai bagian dari ekonomi sirkular.
Prinsip ini dapat mengubah limbah menjadi bahan baku yang memiliki nilai ekonomi, sekaligus mengurangi dampak lingkungan.
“Kita harus mulai memandang sampah sebagai sumber daya, bukan sebagai limbah yang harus dibuang begitu saja. Ada banyak peluang ekonomi yang bisa diciptakan dari sampah jika dikelola dengan benar,” tambahnya.
Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor usaha, pengelolaan sampah yang lebih baik di Kalimantan Tengah diharapkan dapat terwujud, menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
(Sya'ban)












