SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki bersama Wakil Bupati Sukamara, Nur Effendi serta Ketua DRPD Sukamara, Ahmad Darsoni dan Forkompinda melakukan panen raya jagung dan cabai di Lapas Kelas III Sukamara pada Rabu 12 Maret 2025.
Pada panen raya jagung dan cabai di Lapas Kelas III Sukamara, turut hadir juga Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, l Putu Murdiana serta jajaran dan ikut menyaksikan penandatanganan kerjasama antara Lapas Sukamara dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk program ketahanan pangan nasional.
Usai panen jagung dan cabai, Masduki mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukamara sangat mengapresiasi Lapas Kelas III Sukamara yang telah berhasil membudidayakan tanaman jagung, dimana merupakan bahan pangan kedua setelah padi. Selain itu tanaman cabai yang juga berhasil dibudidayakan dan berhasil panen raya.
“Saya berharap program yang baik ini dapat dilanjutkan dan dapat diikuti oleh jajaran terkait yang ada di Kabupaten Sukamara, sehingga bisa menunjang program Asta Cita Presiden untuk ketahanan pangan nasional,” kata Masduki usai panen jagung dan cabai di lahan milik Lapas Sukamara.
Masduki juga meminta agar instansi yang ada di Kabupaten Sukamara bisa mengikuti jejak Lapas Sukamara dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, sehingga Kabupaten Sukamara bisa swasembada pangan dan tidak lagi terganggu dari luar daerah untuk komoditas pangan.
“Keberhasilan Lapas Sukamara ini juga sempat mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat, karena sempat dikunjungi oleh Wamentan, dan itu menjadi inspirasi kita untuk bisa meniru apa yang telah dilakukan oleh Lapas Sukamara,” terang Masduki.
Sementara itu, hasil panen jagung di Lapas Sukamara mencapai satu ton dengan pola tanam trip tiga kali, sedangkan untuk cabai pada panen raya ini mencapai 50 kilogram.
“Untuk jagung kita pakai pola trip tiga kali, hari ini panen, lalu seminggu lagi panen dan seminggu kemudian panen lagi laki tanam jadi tidak ada putusnya,” jelas Kalapas Sukamara, Joko Prayitno.
“Kalau untuk cabai hari ini kita panen mencapai 50 kilogram dan harga jual ditingkat petani mencapai Rp 100 ribu perkilo,” tukas Joko Prayitno. (enn)












