Soal Politik Uang di Barito Utara, PKC PMII Minta Ketegasan

IST/BERITASAMPIT - Pengurus PKC PMII Kalteng saat melakukan foto bersama usai melakukan audiensi dengan KPU Provinsi Kalteng.

PALANGKA RAYA – Menyikapi kasus dugaan politik uang (money politik) yang terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Barito Utara menjadi perhatian bagi Pengurus Koordinator Cabang  Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Mereka mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng agar bisa bersikap tegas dan transparan dalam menangani kasus tersebut, desakan itu disampaikan langsung dalam audiensi di Kantor KPU Kalteng,

Jajaran pengurus PKC PMII Kalteng menilai bahwa praktik politik uang yang diperlihatkan saat pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang atau PSU itu merusak integritas demokrasi serta mencederai proses pemilu yang jujur dan adil.

“Kami menuntut langkah konkret dari KPU Kalteng guna memastikan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu tetap terjaga,” ujar Ketua PKC PMII Kalteng Fikri Haikal, Rabu 26 Maret 2025.

Audiensi yang diselenggarakan di Kantor KPU Kalteng tersebut, selain jajaran pengurus PKC PMII juga turut dihadiri oleh oleh Ketua KPU Kalteng, anggota KPU Kalteng divisi Teknis Penyelenggara, Sekretaris KPU Kalteng, Kabag KPU Kalteng, dan Beberapa dari pihak Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng serta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya.

BACA JUGA:  Kasus Korupsi KONI Kotim Memasuki Babak Akhir: MA Perberat Vonis Ahyar Jadi 7 Tahun Penjara

Fikri dalam audiensi itu juga tegas menyampaikan kekhawatiran dan kekecewaan mereka terhadap kasus OTT yang terjadi di Barito Utara itu. Mereka menuntut KPU Provinsi Kalteng untuk melakukan tindakan yang lebih tegas dan transparan dalam menangani kasus tersebut.

“Kami meminta KPU agar bertindak cepat tanggap mengenai permasalahan money politik yang terjadi di Kabupaten Barito Utara pada 14 Maret 2025 serta menjalankan tugas dan fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan. Karena sebenarnya politik uang ini hanya akan menjadikan masyarakat sebagai komuditas politik untuk mencapai kekuasaan,” kata Fikri.

Fikri menyampaikan ucapan terimakasih kepada KPU Kalteng yang sudah menerima dan merespon apa yang menjadi tuntutan mereka, KPU Kalteng juga berjanji akan melakukan tindakan jika ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu Kalteng

“Yang jelas kami akan menunggu dan memantau tindak tegas dari KPU Kalteng maupun Bawaslu Kalteng, Kami juga akan melakukan audiensi dengan Bawaslu Kalteng setelah ini,” tegasnya.

BACA JUGA:  Forum Relawan Damkar Palangka Raya Salurkan 22 Paket Sembako untuk Korban Kebakaran Puntun

Ketua PKC PMII Kalteng ini juga memberikan peringatan untuk KPU Kalteng agar tidak bisa di intervensi dari pihak manapun dan agar tetap menjaga integritas serta profesionalisme sebagai penyelenggara sehingga tidak memperburuk citra demokrasi di Kalteng.

“Saya mengajak masyarakat Kalteng khususnya di Kabupaten Barito Utara untuk terus memantau dan mengawasi proses kasus tersebut, serta menuntut pihak berwenang untuk melakukan tindakan yang lebih tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi,” demikiannya.(im)