Hari Pertama Masuk Kerja usai Libur Lebaran, Bupati dan Wakil Bupati Kobar Berbagi Tugas Silaturahmi ke 21 OPD

IST/BERITA SAMPIT : Bupati Kobar Hj. Nurhidayah saat berkunjung ke Kantor Pelayanan Terpadu (atas), Wabup Kobar H.Suyanto  foto bersama staf Satpol PP (bawah).

PANGKALAN BUN – Bupati Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama Wakil Bupati H. Suyanto dan Sekda H. Rody Iskandar, serta unsur Setda Kobar, melakukan  kunjungan silaturahmi usai Apel Gabungan dan halal bihalal dengan seluruh jaran ASN Setda Kobar, Selasa 8 April 2025.

Kunjungan silaturahmi yang dulu sering disebut inspeksi mendadak (sidak ) ini dibagi 2 rute, yakni Bupati Kobar berkunjung  ke 11 kantor OPD diantaranya MPP, RSUD, Disdukcapil, Disperindag, Bappedalitbang, Inspektorat, Dinas Pendidikan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, DLH dan Dinas PUPR. Sedangkan Wakil Bupati Kobar menyambangi Disnakertrans, Bapenda, BKPSDM, DPKP, BKAD, Dispora, Disperkim, Damkar, Dinas Pertanian dan  Dinas Pariwisata.

Bupati Nurhidayah mengatakan, kegiatan sidak ini di prioritaskan kepada OPD yang memberikan pelayanan publik, untuk memantau langsung tingkat kehadiran dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kabupaten Kobar, serta untuk memastikan pelayanan publik kembali berjalan secara optimal pasca libur Lebaran.

“Hampir 8 hari kita libur, kecuali Rumah Sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun pelayanan IGD tidak ada libur karena demi kemanusiaan pelayanan IGD tidak ada kata libur 24 jam wajib melayani. Untuk itu kegiatan sidak ke kantor OPD yang memberikan pelayanan publik agar pelayanan tersebut berjalan secara optimal,” ujarnya.

Dikatakan Bupati Nurhidayah, sebenarnya masuk kerja itu di mulai pada hari Rabu 9 April 2025 sesuai Edaran Kemenpan RB, sehingga pada hari Selasa jika masih ada ASN yang belum masuk kerja masih ada toleransi, akan tetapi jika hari Rabu tanggal 9 April masih ada juga ASN yang belum masuk kerja dan tidak ada memberikan pemberitahuan maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Hari Rabu besok tidak ada alasan bagi ASN yang nambah libur kerja , karena kita sudah diberikan waktu libur panjang selama 8 hari. Setelah waktu libur berakhir maka harus masuk dan kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu sidak ini pun untuk melihat langsung tingkat kehadiran ASN agar pelayanan kembali normal dan kita kembali bekerja dengan semangat baru setelah libur panjang,” tegas Bupati Kobar Hj. Nurhidayah  (man)

baca juga ...  Setahun, BNN Kobar Sudah Rehabilitasi 39 Pecandu Narkoba
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!