Kolatlena Dorong BPKH Pastikan Dana Haji Aman Sesuai Syariat

Anggota Komisi VIII DPR RI Alimudin Kolatlena.

JAKARTA– Anggota Komisi VIII DPR RI Alimudin Kolatlena mengatakan bahwa strategi prioritas sangat penting dalam pengelolaan dana haji agar aman, produktif, dan sesuai syariat.

Politisi Gerindra Dapil Maluku ini pun mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar terus berhati-hati dalam memilih instrumen investasi guna menjaga keamanan dan keberlanjutan dana haji tersebut.

Mengingat, kata Kolatlena, saat ini laporan keuangan BPKH sedang diaudit oleh BPK RI.

“Artinya, harus fokus pada kepatuhan syariah untuk memastikan semua keputusan keuangan sesuai prinsip syariah (bebas riba, gharar, dan maisir), sehingga dana haji tetap halal dan berkah,” tutur Kolatlena, Sabtu 19 April 2025.

Mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku ini menjelaskan salah satu langkah prioritas yakni memaksimalkan produktivitas dana instrumen syariah guna memberikan imbal hasil optimal (misalnya, deposito syariah atau reksa dana syariah) sesuai jangka waktu keberangkatan haji.

“Dengan begitu dana tetap tumbuh tanpa melanggar syariat,” beber Alimudin.

BACA JUGA:  Mukhtarudin: Target EBT 100% Prabowo Bukti Komitmen Indonesia Hadapi Krisis Iklim

Dalam mengantisipasi risiko, lanjut Kolatlena, strategi prioritas memungkinkan diversifikasi dana ke instrumen syariah bisa seimbang dan dapat mengurangi dampak fluktuasi pasar atau ketidakpastian ekonomi saat ini.

“Harapannya dapat menyeimbangkan keamanan, produktivitas, dan kepatuhan syariah dan memastikan dana haji siap digunakan tanpa kekhawatiran,” pungkas Alimudin Kolatlena.

Diketahui, Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menegaskan pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan, aman, dan produktif, sesuai prinsip syariah.

“Kami sampaikan laporan keuangan sebagai bentuk keterbukaan publik. Seluruh dana haji sudah diinvestasikan secara hati-hati dan sesuai regulasi. Alhamdulillah, nilai manfaat yang kami capai bahkan melebihi target,” ujar Fadlul.

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi 2024 (unaudited), nilai manfaat dari investasi dan penempatan dana haji tercapai 101,02 persen dari target.

Dari target Rp11,515 triliun, realisasi mencapai Rp11,633 triliun melebihi target yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) yang merupakan gabungan hasil pengelolaan investasi sebesar Rp9,29 triliun dan penempatan di bank Rp2,34 triliun.

BACA JUGA:  Kampung Haji RI di Mekkah, Komisi VIII DPR: Langkah Besar untuk Kenyamanan Jemaah

Fadlul menjelaskan strategi investasi BPKH tidak hanya mengejar imbal hasil, tetapi juga memperhatikan likuiditas dan keamanan dana.

“Dana jamaah harus siap kapan saja dibutuhkan. Karena itu kami tetap simpan sebagian di deposito dan instrumen jangka pendek yang aman, minimal dua kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, sekitar Rp40,7 triliun,” kata dia.

(adista)