PALANGKA RAYA – Masa depan ribuan tenaga honorer kembali jadi sorotan. Di tengah ancaman penghapusan status Non-ASN, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah membuka ruang dialog penting dengan DPRD Kabupaten Barito Utara.
Pada Senin, 28 April 2025, dua anggota DPRD Barito Utara, Sri Neni Trianawati dan Nety Herawati, datang langsung ke kantor BKD Kalteng di Palangka Raya. Mereka membawa kegelisahan dari daerah: bagaimana nasib para tenaga Non-ASN yang selama ini menjadi tulang punggung layanan publik?
Kepala BKD Kalteng, Lisda Arriyana, menyambut hangat kedatangan mereka. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten untuk menghadapi tantangan reformasi birokrasi dan wacana penghapusan honorer yang digaungkan pemerintah pusat.
“Kami mendukung langkah konsultasi ini sebagai bagian dari pengelolaan yang adil dan transparan,” katanya.
Pertemuan berlangsung hangat. Kedua belah pihak bertukar informasi dan pengalaman soal pengelompokan tenaga Non-ASN, mekanisme seleksi, dan skema pengangkatan ke depannya.
Tujuannya satu: mencari solusi agar kebijakan tidak menjadi beban baru, baik bagi tenaga kerja maupun daerah.
Sri Neni Trianawati menyampaikan apresiasi atas keterbukaan BKD.
“Masukan dan arahan dari provinsi sangat penting bagi kami untuk merumuskan langkah strategis dalam memperjuangkan tenaga Non-ASN yang sudah banyak berjasa,” ujarnya.
Pertemuan ditutup dengan komitmen memperkuat koordinasi dan komunikasi lintas pemerintahan.
Satu langkah kecil untuk mengurai persoalan besar yang sudah bertahun-tahun dibiarkan menggantung.
(Sya'ban)












