PULANG PISAU – Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, mendukung dan menyambut secara positif atas perpanjangan nota kesepahaman antara Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dan PT Pelindo terkait pendampingan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Menurut Tandean, Rabu 7 Mei 2025, langkah ini menunjukkan keseriusan kedua pihak dalam membangun tata kelola yang lebih bersih dan profesional.
“Saya sangat mengapresiasi. Kolaborasi seperti ini penting agar BUMN yang beroperasi di Pulang Pisau bisa terhindar dari persoalan hukum yang tak diinginkan,” ujarnya.
Ia menilai, keberadaan Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai mitra strategis sangat penting untuk membantu pelaku usaha negara seperti PT Pelindo dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.
Tandean juga menyebut, DPRD Pulang Pisau terus mendorong seluruh BUMN dan BUMD di daerahnya untuk membangun sinergi dengan institusi penegak hukum demi memperkuat aspek kepatuhan dan tata kelola.
“Jangan sampai karena persoalan kecil, pelayanan publik dan pengelolaan daerah terganggu,” tegasnya.
Politisi muda ini berharap kerjasama antara Kejari Pulang Pisau dan PT Pelindo bisa membawa dampak luas, termasuk menciptakan iklim investasi yang sehat di sektor kepelabuhan Pulang Pisau.
“Kalau tata kelola sudah bagus, investor juga akan makin percaya,” katanya.
DPRD, tambah Tandean, siap mendukung dari sisi pengawasan dan regulasi agar semua kerjasama lintas lembaga ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami tentu menginginkan agar keberadaan Pelindo di Pulpis betul-betul memberikan nilai tambah untuk daerah,” lanjutnya.
Sebagai penutup, Tandean berharap agar semangat kolaborasi yang tercermin dalam MoU ini bisa menjadi inspirasi bagi BUMN atau instansi lainnya untuk berani bermitra dengan Kejaksaan sebagai pendamping hukum resmi. “Supaya kita bersama-sama membangun Pulpis yang lebih baik,” pungkasnya. (ds)












