Anggaran Kalteng Baru 8,16 Persen, DPRD: Belum Sesuai Amanat Undang-Undang

IST/BERITA SAMPIT - Ilustrasi anggaran .

– Alokasi anggaran sektor di Provinsi (Kalteng) menjadi sorotan anggota DPRD Kalteng, Asdy Narang. Ia menilai anggaran tersebut masih belum sesuai dengan amanat Undang-Undang yang mewajibkan minimal 10 persen dari total belanja daerah dialokasikan untuk sektor .

“Untuk itu, perlu memperhatikan target capaian kinerja yang diharapkan. Kami mencatat bahwa alokasi anggaran sebesar 8,16% dari total belanja daerah belum memenuhi amanat undang-undang sebesar 10% dari total belanja daerah,” ujar Asdy.

Kendati demikian, Asdy mengapresiasi capaian positif di sektor Kalteng. Ia menyebut usia harapan hidup penduduk di provinsi ini berada pada angka 104,6 persen.

“Namun ini hanya salah satu indikator pengukur derajat penduduk. Dari beberapa indikator lainnya termasuk prevalensi kasus stunting yang dari tahun ke tahun, terutama di tahun 2024, mengalami penurunan menjadi 10,3%,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penurunan angka stunting tersebut kemungkinan besar dipengaruhi oleh pola alokasi belanja daerah dalam mendukung program percepatan penanganan stunting.

“Hal ini terindikasi dari proporsi alokasi anggaran belanja penunjang lebih besar dibandingkan dengan alokasi anggaran belanja pokok dalam rangka percepatan penurunan stunting,” ujarnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Okki Maulana: BLK Kalsel Maju, Bisa Jadi Contoh untuk Kalteng
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!