PULANG PISAU – Langkah tegas namun humanis ditunjukkan Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, saat memimpin langsung pengamanan aksi unjuk rasa Organisasi Masyarakat (Ormas) Mandau Apang Baludang Bulau (MABB) di PT. Agro Green Lestari (AGL), Desa Ramang, Kecamatan Banama Tingang, Rabu 14 Mei 2025 lalu.
Pendekatan persuasif dan dialogis yang diterapkan Kapolres mampu menjaga situasi tetap kondusif sepanjang aksi. Turun langsung ke lapangan, Iqbal memastikan penyampaian aspirasi berjalan tertib tanpa gesekan berarti. “Kami hadir untuk menjamin hak warga menyampaikan pendapat, namun tetap dalam koridor hukum,” tegasnya, Jumat 16 Mei.
Kapolres menyatakan bahwa Polres Pulang Pisau memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia mengingatkan bahwa wilayah hukumnya harus tetap aman, terutama dalam momen-momen krusial seperti aksi demonstrasi terbuka.
Dalam forum mediasi antara perusahaan dan ormas yang berlangsung seusai aksi, Kapolres juga menyinggung laporan hukum terhadap salah satu tokoh MABB, Sdr. RAMBA. “Laporan itu masuk tahun 2024 atas dasar pengaduan perusahaan dan sudah dinyatakan P21,” terangnya.
Meski demikian, Kapolres membuka ruang dialog dan berharap penyelesaian bisa ditempuh dengan cara yang berkeadaban. Ia juga mengimbau masyarakat agar menjadikan mediasi sebagai cara utama menyelesaikan konflik sosial.
Hingga aksi berakhir, suasana tetap terkendali dan damai. Kesigapan aparat gabungan bersama perwakilan ormas dan perusahaan dinilai berhasil mencegah potensi gesekan di lapangan. (ds)












