PALANGKA RAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya mulai mendapat pengamanan dari personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) sejak Selasa, 20 Mei 2025.
Pengamanan dilakukan oleh prajurit dari Komando Distrik Militer (Kodim) 1016/PLK dan difokuskan pada penjagaan aset vital serta perlindungan terhadap personel dan pimpinan kejaksaan.
Dari pantauan Berita Sampit, sejumlah prajurit tampak mengikuti apel pagi bersama para pegawai Kejari Palangka Raya di halaman kantor di Jalan Diponegoro.
Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Andi Murji Machfud, menyatakan bahwa pengamanan ini merupakan hasil koordinasi resmi dengan jajaran TNI dan mulai diberlakukan secara efektif sejak hari itu.
“Pengamanan ini mulai berlaku hari ini. Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kodim,” kata Andi kepada wartawan.
Menurut dia, jumlah prajurit yang dikerahkan untuk pengamanan dibatasi maksimal sepuluh orang, namun kehadiran mereka bersifat situasional dan menyesuaikan dengan tingkat ancaman yang dihadapi kejaksaan.
“Bukan berarti sepuluh orang hadir setiap hari. Ini sifatnya fleksibel,” ujarnya.
Andi menyebutkan, fokus utama pengamanan adalah pada aset strategis yang dimiliki Kejari Palangka Raya, serta keselamatan personel dan pimpinan lembaga penegak hukum tersebut.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi preventif untuk merespons potensi ancaman yang dinilai meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
“Semua tergantung hasil kajian ancaman. Kami menyesuaikan dengan potensi gangguan yang dapat membahayakan jaksa maupun aset negara yang kami jaga,” ujar Andi.
(Sya'ban)












