LAMANDAU – Pemerintah Kabupaten Lamandau mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) terkait langkah konkret pengendalian inflasi daerah tahun 2025 dan sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih, Senin 19 Mei 2025.
Kegiatan ini digelar secara virtual dan diikuti jajaran Pemkab Lamandau dari ruang Rapat Bupati. Sekretaris Daerah Lamandau, Muhamad Irwansyah, hadir bersama sejumlah perwakilan Forkopimda dan OPD terkait.
Rakor ini diinisiasi Kementerian Dalam Negeri dan didukung Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Fokus utama rakor yakni pengendalian inflasi pangan di daerah dan penguatan ekonomi desa melalui koperasi.
Dalam arahannya, Menteri Koordinator Bidang Pangan menekankan bahwa Koperasi Merah Putih bukan sekadar instrumen distribusi pangan, melainkan tonggak awal kebangkitan ekonomi desa.
“Kami berharap program ini mendapat dukungan dari semua pihak agar benar-benar mampu membawa perubahan nyata bagi masyarakat desa di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Koperasi Merah Putih diharapkan mampu memangkas rantai distribusi, mempertemukan produsen lokal dengan konsumen, serta menekan biaya logistik yang kerap memicu tingginya harga bahan pokok.
Pemkab Lamandau menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan nasional terkait inflasi dan pembangunan ekonomi berbasis desa. Sinergi antara pusat, daerah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menjaga stabilitas harga dan mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan. (andre)












