PALANGKA RAYA – Endang Susilawatie, kader Partai Gerindra, resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggantikan almarhum Agus Pramono, Senin 2 Juni 2025.
Pelantikan dilangsungkan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng. Dalam rapat tersebut, sekaligus diumumkan pemberhentian Agus Pramono dan pengangkatan Endang Susilawatie sebagai anggota DPRD Kalteng untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong.
Usai pelantikan, Endang menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah dan bersinergi dengan seluruh pihak.
“Hari ini diberikan amanah menjadi PAW DPRD Kalteng dan mudah-mudahan bisa menjalankan amanah ini bersama-sama dengan anggota DPRD yang lain dan juga pemerintah daerah, bersinergi tidak hanya provinsi saja tetapi di tingkat daerah,” ujarnya.
Ia juga menyebut akan memprioritaskan program-program sesuai fungsi anggaran DPRD, khususnya yang menyentuh kepentingan kaum perempuan.
“Program prioritas kita sesuai dengan hak budget kita sebagai anggota DPRD dan akan selalu menyuarakan program terutama kaum perempuan,” lanjutnya.
Endang Susilawatie akan menempati posisi di Komisi I, menggantikan Agus Pramono dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, dan Gunung Mas.
Sebelumnya, Endang dikenal sebagai kader Partai Gerindra yang sempat maju dalam Pilkada Katingan mendampingi petahana Sakariyas, meski pasangan tersebut gagal melanjutkan ke periode berikutnya.
(Syauqi)












