Ditpolairud Polda Kalteng Bantu Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Arut

IST/BERITASAMPIT - Personel Ditpolairud Polda saat ikut terlibat dalam mengevakuasi jasad korban ke RSUD Sultan Imanudin Pangkalan Bun.

PANGKALAN BUN – Personel Ditpolairud Polda Kalteng mako perwakilan Das Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) membantu evakuasi terhadap seorang perempuan yang meninggal dunia usai tenggelam di sungai Arut.

Korban yang diketahui berinisial WI usia 42 tahun ditemukan meninggal dunia di perairan Sungai Arut, tepatnya di sekitar Jamban Gang Sedap Malam 2, RT 7 Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Hari Minggu kemarin sekitar pukul 16.00 WIB, korban sebelumnya diketahui mandi di lokasi tersebut sekitar pukul 14.30 WIB. Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh warga yang melihat tubuh korban mengambang di dekat jamban.

Usai mendapatkan laporan warga, tim gabungan dari Polres Kobar, Satpolairud Polres Kobar, Inafis, BPBD, serta relawan dan masyarakat segera bergerak cepat ke lokasi kejadian.

Tidak ketinggalan personel Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah juga ikut proses evakuasi dan penanganan awal di lapangan. Setelah dievakuasi korban langsung dibawa ke RSUD Sultan Imanudin Pangkalan Bun untuk dilakukan visum et repertum oleh tim medis.

BACA JUGA:  Polsek Pangkalan Banteng Salurkan Bansos untuk Warga Kurang Mampu

Dari pemeriksaan menyebutkan bahwa korban meninggal akibat asfiksia atau gangguan pernapasan karena tenggelam dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Sementara dari informasi warga sekitar, korban diduga mengalami depresi atau gangguan jiwa karena selama satu minggu terakhir terlihat hidup berpindah-pindah di klotok dan beraktivitas sendiri di sekitar sungai.

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan melalui Dirpolairud Polda Kateng Kombes Pol Dony Eka Putra menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat yang beraktivitas di sekitar perairan agar selalu berhati-hati, memperhatikan keselamatan diri, dan segera melapor kepada aparat setempat apabila menemukan kejadian darurat di wilayah perairan.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Kalimantan Tengah, khususnya daerah rawan aktivitas masyarakat di bantaran sungai,” kata Kombes Pol. Dony Eka Putra, Senin 9 Juni 2025.

BACA JUGA:  Bupati Kobar Sampaikan Kendala Realisasikan PAD pada Rapat TEPRA APBD Tahun 2025

Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya yang ada di Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng.

Pihak Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah akan terus bersinergi dengan instansi terkait dalam penanganan setiap kejadian di wilayah perairan, serta mengedepankan upaya preventif demi keselamatan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum perairan bumi isen mulang. (im/bs)