Polisi Ringkus Dua Preman Pelaku Penyerangan hingga Korban Pingsan

IST/BERITASAMPIT - Kedua Pelaku Aksi Kekerasan di Kecamatan Maliku, yang berhasil diamankan Resmob Polres Pulpis.

PULANG PISAU – Seorang mahasiswa tak berdaya usai dikeroyok saat duduk santai bersama temannya di Taman Desa Kanamit Jaya. Aksi kekerasan disertai pemerasan itu terjadi pada Minggu dini hari, 8 Juni 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, dan langsung ditindak cepat oleh aparat kepolisian. Dalam tempo kurang dari 24 jam, dua terduga pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Resmob Satreskrim Polres Pulang Pisau dan Polsek Maliku.

Korban bernama Thio Hermawan (21), menderita luka serius usai dipukuli pelaku meski telah memberikan uang sebesar Rp35.000 yang diminta. Saat itu, korban sedang berkumpul bersama teman-temannya di pinggir jalan dekat taman ketika tiba-tiba didatangi dua orang tak dikenal yang kemudian melakukan pemerasan disertai kekerasan hingga korban pingsan di tempat.

BACA JUGA:  Jalan Sehat Serentak Satukan Semangat Warga Pulang Pisau Sambut Hari Jadi ke-23

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, melalui Kasat Reskrim AKP Sugiharso, Selasa 10 Juni, menjelaskan bahwa pihaknya langsung membentuk tim khusus untuk memburu para pelaku. Hasilnya, pelaku pertama yang berinisial PPW (16) berhasil diringkus di Jalan Bali, RT 23, Desa Garantung, Kecamatan Maliku, pada Senin pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Selang beberapa jam kemudian, tim kembali mengamankan seorang pria berinisial YB (24) di Dusun Maliku Lama, RT 09, Desa Kanamit, sekitar pukul 11.30 WIB. Keduanya kini diamankan di Mapolres Pulang Pisau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini jadi perhatian serius kami. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku premanisme, apalagi yang menyasar warga sipil seperti mahasiswa. Kami pastikan akan mengejar pelaku lain bila ada yang terlibat,” tegas AKP Sugiharso.

BACA JUGA:  Bupati Pulang Pisau Hadiri Puncak Peringatan Hari Jadi Desa Sidodadi ke-22, Ini Pesan yang Disampaikan

Sementara itu, kondisi korban kini berangsur membaik dan sedang menjalani perawatan. Polisi juga memastikan bahwa korban akan mendapatkan pendampingan hingga proses hukum selesai. (ds)