PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan perhubungan, sekaligus mengarahkan kebijakan pengentasan kemiskinan berbasis wilayah.
Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-9 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa pagi, 10 Juni 2025, sebagai jawaban atas pemandangan umum sejumlah fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, mewakili Gubernur, menjelaskan bahwa arah pembangunan daerah tetap konsisten dengan tema RKPD Tahun 2024, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis pembangunan inklusif dan berkelanjutan.
“Visi pembangunan kita adalah ‘Kalteng Makin BERKAH'. Fokus diarahkan pada peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, serta penguatan ekonomi rakyat,” ujar Edy.
Menjawab pertanyaan Fraksi GERINDRA, PKB, dan PAN, Edy menegaskan bahwa peningkatan pelayanan publik dilakukan dengan pendekatan strategis.
Misalnya, pada sektor pendidikan, telah dilakukan kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Tenaga Kerja dalam pelaksanaan Job Fair SMK untuk mengurangi angka pengangguran terbuka, yang mayoritas berasal dari lulusan SMK.
“Tingginya pengangguran lulusan SMK disebabkan minimnya permintaan tenaga kerja dari dunia usaha. Untuk itu, kami inisiasi link and match antara sekolah vokasi dan dunia industri,” katanya.
Di bidang kesehatan, program penurunan angka stunting dan peningkatan layanan primer tetap menjadi prioritas, termasuk optimalisasi Bantuan Operasional Kesehatan, serta penguatan infrastruktur perhubungan yang menopang distribusi logistik antarwilayah.
Salah satu kebijakan prioritas yang mendapat sorotan adalah arah pengentasan kemiskinan di Zona Timur Kalimantan Tengah. Wilayah ini meliputi Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, dan Barito Timur, yang memiliki tingkat kemiskinan lebih tinggi dibanding zona lainnya.
“Dalam RPJMD 2025-2029, Zona Timur akan mendapat alokasi pembangunan lebih besar. Ini bentuk afirmasi kami untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah,” jelas Edy.
Strategi pengurangan kemiskinan dilakukan melalui pendekatan terintegrasi, mencakup pemberdayaan ekonomi, perluasan jaminan sosial, pelatihan kerja, subsidi premi JKN, dan pengendalian inflasi bahan pangan.
Merespons catatan Fraksi Demokrat tentang tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI yang belum seluruhnya terpenuhi, Pemprov menugaskan Inspektorat untuk mempercepat penyelesaian.
Sementara itu, keterlambatan verifikasi beberapa rekomendasi disebabkan oleh terbatasnya jadwal pemutakhiran yang dilakukan BPK hanya dua kali per tahun.
Pemprov Kalteng juga sepakat dengan pentingnya peningkatan tata kelola dan kualitas SDM birokrasi. Reformasi dilakukan melalui penyederhanaan regulasi, penguatan sistem merit, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik.
“Digitalisasi sistem pelaporan dan pengambilan keputusan berbasis data kini menjadi bagian dari e-Government yang sedang kami kembangkan,” tegas Edy.
Menjawab Fraksi PAN, Pemprov juga menaruh perhatian pada pengelolaan aset daerah. Aset seperti tanah dan bangunan didorong untuk dimanfaatkan secara produktif guna mendukung PAD dan pelayanan publik.
Adapun dukungan terhadap masyarakat desa dan komunitas adat tetap menjadi bagian dari Program Prioritas Huma Betang Tahun 2025–2030, yang difokuskan pada penguatan basis ekonomi kerakyatan, dengan semangat “Manggatang Utus” menuju Kalteng yang maju, bermartabat, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.
(Sya'ban)












