Suyuti Syamsul Pimpin RS Doris Sylvanus, Utang Turun dan Layanan Membaik

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, sekaligus Plt. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Doris Sylvanus, Suyuti Syamsul, saat diwawancarai di Istana Isen Mulang, Selasa malam, 20 Juni 2025.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) menunjuk Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Doris Sylvanus untuk membenahi berbagai persoalan serius yang menimpa rumah sakit rujukan utama di provinsi tersebut.

Salah satu alasan utama penunjukan itu adalah untuk mengatasi utang yang sempat membengkak hingga Rp120 miliar dan memperbaiki sistem pelayanan yang dinilai kurang optimal.

Suyuti resmi menjabat sejak Oktober 2024, menggantikan direktur sebelumnya, Adi Fradhita, yang dinilai gagal menangani persoalan keuangan rumah sakit.

“Saya diminta langsung oleh Pak Gubernur untuk menyelesaikan masalah yang cukup kompleks di RSUD Doris Sylvanus, khususnya soal defisit dan pelayanan. Ini rumah sakit terbesar di Kalteng, tidak bisa dibiarkan terus bermasalah,” kata Suyuti saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa malam, 10 Juni 2025.

RSUD Doris Sylvanus tercatat memiliki utang sebesar Rp120 miliar pada akhir 2024, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Utang tersebut berasal dari pembelian obat dan pembangunan fasilitas yang tidak dibarengi dengan pendapatan memadai.

“Ketika saya masuk, pengakuan awal utang hanya Rp24 miliar. Tapi setelah ditelusuri, terus bertambah hingga akhirnya terungkap Rp120 miliar. Itu kondisi berat, karena dana pembangunan diambil dari pendapatan, padahal itu tidak dianjurkan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kebijakan Pemutihan Pajak 2025 di Kalteng Sekaligus Upaya Perbaikan Data Kendaraan Bermotor

Jika RSUD Doris Sylvanus adalah rumah sakit swasta, kondisi tersebut sudah dianggap pailit. Namun karena statusnya sebagai rumah sakit pemerintah, ada ruang solusi melalui pembenahan struktural dan efisiensi pengelolaan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).

Di bawah kepemimpinan Suyuti, RS Doris Sylvanus telah membayar Rp 73 miliar dari total utang yang ada, menggunakan pendapatan internal rumah sakit. Sisanya, sekitar Rp47 miliar, ditargetkan lunas pada akhir tahun 2025.

“Kami tidak bisa gunakan APBD untuk membayar utang BLUD. Jadi semua dari pendapatan rumah sakit. Setiap ada pemasukan, langsung kami alokasikan untuk pembayaran,” tegasnya.

Meski dibebani utang besar, Suyuti memastikan pelayanan tetap berjalan, meski belum sepenuhnya ideal.

“Kami prioritaskan obat-obatan yang menyelamatkan nyawa dan yang esensial. Untuk yang non-esensial, kami tunda dulu. Tapi pelayanan tetap kami jaga,” ujar Suyuti.

Penunjukan Suyuti sejalan dengan komitmen Gubernur Kalimantan Tengah untuk mereformasi sistem pelayanan kesehatan, mulai dari manajemen rumah sakit, fasilitas, hingga sistem rujukan.

BACA JUGA:  Pemprov Kalteng Perkuat SDM Pengelola Hutan Lewat Bimtek dan Uji Kompetensi

Gubernur juga meminta agar RS Doris Sylvanus bisa menjadi pusat pelayanan yang efisien sekaligus model bagi rumah sakit daerah lainnya.

“Kami ingin masyarakat melihat perubahan. Kami sedang membenahi satu per satu penyebab buruknya layanan, termasuk memperbaiki sistem IGD dan menata ulang pembagian ruang perawatan berdasarkan jenis penyakit,” kata Suyuti.

Gubernur juga mendorong penguatan rumah sakit regional agar tidak semua pasien dirujuk ke Palangka Raya, yang menyebabkan antrean panjang dan kelelahan sistem pelayanan.

“Kalau CT Scan saja antre dua bulan, ini menandakan beban terlalu berat. Solusinya bukan kerja 24 jam, tapi distribusi layanan ke rumah sakit di daerah. Itu yang sekarang kami dorong,” tutupnya.

(Sya’ban)