Formulir Pendaftaran SPMB di Sampit Ludes dalam Hitungan Jam, Orang Tua Murid Resah dan Kecewa

SATTAR/BERITA SAMPIT - Suasana pendaftaran hari pertama SPMB yang dilaksanakan oleh SDN 02 dan 03 MB Hulu.

SAMPIT – Belum genap sehari dibuka, formulir pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sejumlah Sekolah Dasar (SD) favorit di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sudah ludes diserbu pendaftar. Padahal, sesuai jadwal resmi, proses pendaftaran dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa, 10 Juni 2025.

Kondisi ini sontak memicu keresahan dan kekecewaan dari para orang tua murid. Mereka menilai ada ketidakwajaran karena formulir habis hanya dalam hitungan jam, bahkan sebelum sebagian besar pendaftar datang ke sekolah.

Sorotan tertuju pada SD Negeri 02 dan 03 Mentawa Baru Hulu, dua sekolah favorit yang paling banyak diburu orang tua. Beberapa dari mereka bahkan mencurigai sudah adanya “jalur titipan” sebelum proses resmi dimulai.

Kekecewaan itu diungkapkan Reni salah satu orang tua murid yang tidak mendapat mendaftarkan anaknya di SDN 02 MB Hulu, dikarenakan terbatasnya jumlah formulir.

“Pembukaan SPMB ini hanya dilaksanakan beberapa jam saja di hari pertama selanjutnya tidak bisa lagi dengan alasan formulir pendaftaran habis dan cukup terbatas,” ungkapnya, Rabu 11 Juni 2025.

BACA JUGA:  Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Polres Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Merespon polemik yang telah berkembang di tengah-tengah masyarakat saat ini, panitia pelaksana pendaftaran SDN 02 MB Hulu, Dicka Iidyatama menjelaskan terkait masalah ini.

Dicka yang merupakan sekretaris menjelaskan dimana pada pembukaan SPMB ini tidak harus dilaksanakan tiga hari, tetapi berpedoman dengan aturan kuota kelas.

“Kami telah melakukan kegiatan SPMB tahun ini sesuai dengan aturan dari pemerintah, tidak ada yang kami langgar apalagi menerima siswa titipan seperti yang telah dikabarkan,” jelasnya.

Pada saat pendaftaran hari pertama dibuka seluruh orang tua murid terlihat sudah ada sejak pukul setengah enam pagi yang terbagi dalam beberapa titik.

“Kerumunan orang tua murid terlihat di kamera pemantau sekolah sejak pukul setengah enam pagi sebelum dibukanya pendaftaran,” terangnya.

Sementara itu pihak dari SDN 03 MB Hulu menyaihal yang serupa dan persis seperti keterangan Dicka sebelumnya, namun demikian dirinya sendiri mengungkapkan bahwa pembatasan kuota ini bukan kehendak panitia ataupun sekolah tetapi mengacu kepada instruksi pemerintah.

BACA JUGA:  Jembatan Nyaris Roboh, Warga Terancam! Bupati Kotim Dinilai Abai Tanggapi Jeritan Masyarakat

“Jadi kami hanya melaksanakan SPMB ini mengikuti aturan pemerintah dan teknis pelaksanaan kegiatan sekolah yang punya hak untuk menentukan termasuk seperti apa metode pendaftaran,” tuturnya.

Diketahui bahwa seluruh SD pada saat ini telah dibatasi kuotanya dengan memiliki 28 siswa satu kelas dan mengondisikan sesuai jumlah kelas yang tersedia pada sekolah masing-masing.

Adapun saat ini pendaftaran dan pengambilan formulir SPMB di SDN 02 dan 03 MB Hulu telah usai selanjutnya tinggal menunggu proses pengembalian formulir yang merupakan syarat mutlak data diri calon siswa.

(Sattar)