
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menyuarakan kritik tajam terhadap lemahnya pengelolaan dan pengawasan terhadap sumber-sumber pajak daerah.
Dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah di Aula Eka Hapakat, Kamis siang, 12 Juni 2025, Agustiar menegaskan bahwa potensi pajak yang besar justru hilang karena kurangnya pendataan, pengawasan, dan ketegasan penindakan.
“Sudah terlalu lama kita membiarkan potensi pajak bocor. Banyak alat berat tidak terdata, kendaraan operasional perusahaan pakai pelat luar, air permukaan digunakan tanpa tercatat. Ini pembiaran, bukan ketidaktahuan,” tegas Agustiar dalam arahannya.
Ia menekankan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukan lagi sekadar program, melainkan keharusan untuk mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Menurutnya, masih rendahnya kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah adalah sinyal kuat bahwa penegakan regulasi belum maksimal.
“Kita ingin bangun Kalteng yang mandiri, tapi bagaimana bisa kalau potensi kita sendiri tidak kita kelola dengan benar? Daerah ini kaya, tapi kita biarkan yang kaya justru tidak bayar kewajiban pajaknya,” ujarnya.
Sektor-sektor strategis seperti pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan transportasi industri disebut sebagai ladang pendapatan besar yang belum digarap secara serius.
Agustiar juga mengkritik lambannya reformasi data antarinstansi, serta lemahnya pengawasan terhadap wajib pajak besar.
“Saya minta segera penertiban kendaraan operasional perusahaan yang tidak berpelat KH, pendataan alat berat di seluruh lokasi industri, dan audit penggunaan air permukaan. Kalau tidak mau patuh, tindak tegas,” tegasnya.
Ia juga memerintahkan percepatan digitalisasi pelaporan pajak, termasuk dashboard real-time monitoring pendapatan, agar semua transaksi pajak bisa terpantau dan transparan.
Gubernur mengingatkan bahwa jika dibiarkan, kebocoran PAD ini tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga melemahkan kemampuan pemerintah membangun hingga ke pelosok.
“Bagaimana kita bisa bangun jalan, rumah sakit, sekolah, kalau hasil bumi kita dimanfaatkan tapi tidak menghasilkan bagi daerah?” cetusnya.
Untuk mendorong kepatuhan, Pemprov Kalteng akan meluncurkan program pemutihan denda pajak sebagai stimulus, namun dengan komitmen bahwa setelah itu, tak ada lagi toleransi terhadap pelanggaran.
“Pemutihan ini adalah pintu masuk. Tapi setelah itu, kita akan kejar yang menunggak dan menutup celah-celah pelanggaran. Ini era tertib fiskal,” pungkas Agustiar.
(Sya’ban)