Patroli Rutin, Kapal Ditpolairud Polda Kalteng Periksa Surat Berlayar

IST/BERITASAMPIT - Personel Ditpolairud Polda Kalteng yang beroperasi menggunakan kapal polisi XVIII-2005 saat mengecek berkas kapal yang berlayar di Das Mentaya, Kota Sampit.

SAMPIT – Personel Kapal Polisi dengan nomor pelayaran XVIII-2005 Ditpolairud Polda Kalteng melakukan patroli di Daerah Aliran Sungai (Das) Mentaya guna memeriksa surat izin berlayar, tujuannya agar pelaku usaha pelayarab terhindar dari hal-hal yang tidak diharapkan ketika terjadi sesuatu.

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra mengatakan bahwa, lewat pengecekan itu bisa mengetahui jika ada dokumen yang masa berlakunya hampir habis masanya supaya segara di-update.

“Selain itu personel kapal polisi XVIII-2005 juga menyampaikan kepada pelaku usaha pelayaran jika ada abk yang sakit sekiranya segera melapor kepada pihak terkait untuk diberikan bantuan medis,” ucapnya, Kamis 12 Juni 2025.

BACA JUGA:  PT TASK 2 Dianggap Abaikan Mediasi, Warga Tanjung Jariangau Meradang!

Polisi yang akrab disapa Dony itu menambahkan agar lebih memperhatikan keselamatan diatas kapal, karena hal itu sangat berdampak positif demi mengurangi kecelakaan kerja yang dapat ditimbulkan. Terutama pada saat musim penghujan dan badai.

“Personel kami akan terus melakukan patroli guna memelihara keamanan dan kenyamanan di perairan Kota Sampit dan untuk mencegah segala bentuk tindak kriminalitas, dalam kegiatan patroli tersebut tidak lupa juga personel mengingatkan kepada crew kapal untuk selalu menjaga kesehatan,” imbuhnya. (im/bs)