
SAMPIT – Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur (Kotim), Raihansyah, bersama tim turut mendampingi tim Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah dalam kegiatan inspeksi mendadak (sidak) kendaraan over dimension over loading (ODOL) di ruas Jalan Lingkar Selatan Sampit, Selasa malam, 17 Juni 2025.
Ia menegaskan bahwa Dishub Kotim siap bersinergi dengan Dishub Provinsi dan jajaran kepolisian lalu lintas dalam mendukung program nasional Zero ODOL.
Nantinya jalan lingkar selatan sudah full diperbaiki maka mereka akan membuat pos pengawasan di jalan masuk lingkar Kota Sampit.
“Wilayah Kotim termasuk yang cukup padat dilintasi angkutan berat, khususnya di jalur lingkar selatan. Kami mendampingi tim provinsi sebagai bentuk komitmen bersama dalam melakukan pengawasan,” ungkap Raihansyah.
Ia menyampaikan saat ini masih tahap sosialisasi penertiban ODOL, sebelum penindakan penuh dimulai pada Juli mendatang.
Menurutnya, jalur lingkar selatan adalah salah satu ruas penting dalam pengaturan lalu lintas kendaraan besar agar tidak melintasi jalan dalam kota. Karena itu, keberadaannya harus dijaga agar tidak rusak sebelum waktunya akibat beban berlebih dari kendaraan ODOL.
“Kita juga sedang menata lalu lintas dalam kota, jangan sampai beban truk besar kembali masuk ke jalan inti kota,” tambahnya.
Ia mengakui bahwa selama ini kerusakan jalan akibat kendaraan berat yang melintas tak sesuai ketentuan, kerap membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim.
“Setiap tahun APBD Kotim harus mengalokasikan perbaikan jalan, Untuk itu, kami dukung penuh pengawasan yang dilakukan Dishub Kalteng. Jalan lingkar selatan akan diawasi secara rutin dan berkala,” ujarnya.
Pos pengawasan diperlukan di muara atau pintu masuk jalan lingkar selatan. Pos tersebut akan berfungsi sebagai titik kontrol awal untuk memantau kendaraan-kendaraan berat yang masuk ke ruas tersebut.
“Jika jalan ini difungsikan penuh, maka pengawasan juga harus optimal. Kami sedang merancang pos pengawasan di pintu masuk lingkar,” tutupnya.
Dalam sidak yang dilakukan bersama tim Dishub Provinsi Kalteng, ditemukan sejumlah kendaraan angkutan barang yang melebihi batas tonase maksimal, salah satunya mengangkut CPO dengan berat mencapai lebih dari 9 ton, padahal kapasitas jalan hanya 8 ton. Data pelanggaran tersebut telah dicatat dan akan ditindaklanjuti sesuai regulasi.
Kadishub Kalteng, Yulindra Dedy menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari uji petik awal program nasional Zero ODOL yang akan mulai penindakan pada Juli mendatang.
Salah satunya di Jalan lingkar selatan Sampit dipilih karena menjadi salah satu ruas utama kendaraan berat di wilayah Kotim.
Sidak juga sekaligus dilakukan untuk memastikan kesiapan teknologi pemantauan berupa CCTV yang telah terpasang di beberapa titik jalan strategis. Sistem ini akan terhubung langsung dengan database Satlantas guna memudahkan identifikasi pelanggaran dan mendukung pengawasan secara berkelanjutan. (nardi)