KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas membuka ruang kolaborasi strategis bersama Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah guna memperkuat ekosistem bahasa daerah dan bahasa Indonesia di lingkup pemerintahan dan masyarakat. Hal ini terungkap dalam audiensi resmi yang digelar di Ruang Rapat Sekda Kapuas, Jumat 20 Juni 2025.
Audiensi yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kapuas, Usis I Sangkai, menjadi forum awal untuk menjajaki sinergi program antara Pemkab Kapuas dan Balai Bahasa, yang berada di bawah naungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek. Ketua Balai Bahasa Kalteng, Sukardi Gau, hadir bersama timnya, didampingi sejumlah pejabat Pemkab Kapuas.
Diskusi dalam pertemuan ini menyoroti tiga isu penting, yakni revitalisasi bahasa daerah di wilayah Kapuas, peningkatan kompetensi kebahasaan bagi ASN, serta penyusunan nota kesepahaman antara kedua lembaga. Seluruh pembahasan diarahkan pada upaya memperkuat identitas budaya sekaligus meningkatkan standar penggunaan bahasa resmi di lingkungan birokrasi.
“Kami menyambut baik inisiatif Balai Bahasa ini, karena berkaitan langsung dengan upaya kita menjaga warisan budaya dan sekaligus meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan,” ungkap Usis I Sangkai. Ia menyebut, pembinaan kebahasaan harus menjadi bagian dari pengembangan kapasitas ASN secara menyeluruh.
Menurutnya, salah satu tantangan birokrasi saat ini adalah ketepatan dan keluwesan dalam berbahasa, khususnya dalam menyusun naskah dinas yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang benar. Oleh sebab itu, kehadiran Balai Bahasa sangat strategis dalam memberikan pendampingan dan penguatan teknis.
Usis juga menekankan bahwa pelestarian bahasa daerah bukan semata soal menjaga tradisi, melainkan bagian dari upaya membangun karakter dan jati diri masyarakat lokal. “Bahasa daerah tidak boleh punah. Ia adalah akar dari cara kita berpikir dan berkomunikasi sebagai orang Kapuas,” ujarnya.
Balai Bahasa pun menyambut antusias langkah Pemkab Kapuas yang terbuka terhadap pembinaan kebahasaan lintas sektor. Dalam waktu dekat, kedua pihak berencana merancang peta jalan kerja sama yang fokus pada peningkatan literasi dan konservasi bahasa daerah berbasis komunitas.
Kolaborasi ini diharapkan bukan hanya memperkuat tata kelola bahasa di institusi pemerintahan, tetapi juga menciptakan lingkungan berbahasa yang inklusif dan membumi di tengah masyarakat. Kabupaten Kapuas pun mulai menegaskan posisinya sebagai salah satu wilayah yang berkomitmen menjaga warisan bahasa leluhur dengan pendekatan modern. (ds)












