SAMPIT – Usulan agar Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meninggalkan legasi yang monumental selama dua periode kepemimpinannya mulai mengemuka. Salah satu yang dinilai sangat mendesak adalah pembangunan kantor baru untuk Bupati Kotim.
Tokoh politik Kotim, Supriadi, menilai sudah saatnya Pemkab membangun kantor bupati yang lebih representatif dan sesuai standar kebutuhan pelayanan publik modern.
Ia menyoroti kondisi kantor bupati saat ini yang dianggap sudah berusia tua dan tidak lagi layak menjadi pusat pelayanan pemerintahan.
“Sebagai kepala daerah dua periode, sangat wajar bila Pak Halikin meninggalkan sebuah legasi pembangunan yang akan dikenang. Salah satunya adalah kantor bupati yang modern dan efisien. Gedung lama sudah tua, tidak representatif lagi,” ucapnya, Sabtu 21 Juni 2025.
Menurutnya, kantor pemerintahan merupakan wajah dari pelayanan publik. Desain gedung dan tata ruang yang tidak memadai akan berdampak pada efektivitas kerja aparatur dan kualitas layanan terhadap masyarakat.
“Kita butuh gedung yang memadai, dengan desain dan tata ruang sesuai kebutuhan zaman. Pelayanan harus cepat, mudah, dan nyaman bagi masyarakat. Dan itu dimulai dari fasilitas pendukung, termasuk gedung kantor,” tambahnya.
Ia juga mendorong Pemkab bisa menganggarkan pembangunan kantor baru secara bertahap dalam APBD. Menurut politisi Golkar ini, kebijakan ini harus dirancang matang agar tidak membebani anggaran, namun tetap bisa diwujudkan selama sisa masa jabatan Halikinnor.
“Pembangunan bisa dilakukan bertahap, dimulai dengan perencanaan matang dan penganggaran bertahap. Tapi yang penting, niat membangun dan meninggalkan warisan untuk generasi berikutnya harus ada,” tegasnya.
(Nardi)