Raih Empat Penghargaan BKN

IST/BERITASAMPIT - Kepala Kanreg VIII BKN saat menyerahkan penghargaan yang diterima oleh perwakilan Pemerintah Provinsi melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov. Kalteng.

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang unggul dan profesional dengan meraih empat penghargaan dari Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarbaru dalam ajang evaluasi kinerja kepegawaian wilayah kerja Kanreg VIII BKN Banjarbaru tahun anggaran 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2024 Kantor Regional VIII BKN yang digelar di Surabaya, Kamis 19 Juni 2025.

Penghargaan diterima oleh perwakilan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov. Kalteng.

Adapun empat penghargaan yang diraih adalah, Terbaik I – Dukungan Percepatan Pencantuman Gelar (PG), Terbaik III – Dukungan Percepatan Kenaikan Pangkat (KP), Komitmen dan Kualitas Penyelenggaraan Penetapan NIP CASN Tahun Anggaran 2024, serta Komitmen dan Kualitas Layanan Usulan Pensiun PNS.

Kepala BKD Provinsi , Lisda Arriyana, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian ini. Penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran BKD Provinsi , serta hasil dari sinergi lintas bidang dalam mendukung peningkatan kualitas layanan kepegawaian.

“Empat penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam mendukung reformasi birokrasi, khususnya dalam manajemen ASN, ” katanya.

Selain itu juga, ini selaras dengan visi Gubernur untuk mewujudkan Kalteng Berkah, Maju, dan Sejahtera melalui penguatan tata kelola yang profesional, akuntabel, dan berbasis meritokrasi,” ucapnya.

akan terus melakukan inovasi dan penguatan sistem dalam pengelolaan ASN, termasuk layanan kepegawaian berbasis digital, peningkatan kompetensi SDM, serta akselerasi pelayanan administrasi kepegawaian guna menghadirkan birokrasi yang adaptif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Gubernur Agustiar: Kalau Ada Perusahaan Tak Bayar Plasma, Pasti Kami Tindak Tegas
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!